Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

MDA Tegaskan Tidak Ada Larangan Menaruh Ogoh-Ogoh di Pinggir Jalan Oleh Pemkot Denpasar

Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana. (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar angkat bicara soal viral terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa ogoh-ogoh dilarang di pajang di pinggir jalan. Dimana, pihaknya menyebutkan bahwa dalam forum rapat dimanapun tidak pernah ada kesimpulan yang berkaitan dengan pelarangan memajang ogoh-ogoh di pinggir jalan jelang Malam Pangerupukan. 

Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat dikonfirmasi Kamis (20/3) menjelaskan bahwa MDA Kota Denpasar selalu dilibatkan dalam pelaksanaan Rapat Kordinasi berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi. Dimana, dalam setiap rapat baik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Denpasar atau Kapolresta Denpasar tidak pernah ada kesimpulan untuk melarang pemajangan ogoh-ogoh di pinggir jalan menjelang Malam Pangerupukan. 

"Saa rasa tidak ada larangan itu (menaruh ogoh-ogoh di pinggir jalan menjelang malam pangerupukan), di berbagai forum pun tidak pernah diatur, baik rapat di Pemkot Denpasar maupun yang di Polresta, hanya saja diimbau agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, dan kami meyakini bahwa STT dan masyarakat sudah sangat paham hal itu," ujarnya.

Baca Juga: Grand Final GEMPITA 2025, Walikota Jaya Negara Harap Duta Anak Jadi Pelopor dan Pelapor Hak Anak

Dikatakannya, pelaksanaan ritual Tawur Kasanga serta Pengarakan Ogoh-ogoh diatur sepenuhnya oleh Desa Adat. Hal tersebut tentunya disesuaikan dengan dresta yang berlaku. Namun demikian, secara teknis pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh juga mempedomani Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Dimana, pengarakan ogoh-ogoh dapat dimulai Pukul 16.00 Wita hingga Pukul 00.00 Wita denan tidak menggunakan Soundsystem.

Sudiana juga mengimbau masyarakat agar mempedomani sumber informasi yang terpercaya. Hal ini diantaranya Pemerintah Kota Denpasar, MDA Kota Denpasar, Desa Adat, Banjar Adat hingga Yowana Desa dan Banjar Adat. Sehingga pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar tidak memberikan informasi yang menimbulkan kegaduhan serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kreativitas Ogoh-Ogoh ini adalah sangat baik, dan diharapkan dapat mengembangjan kreasi karya seni budaya Para Yowana untuk mendukung  upacara Pangrupukan sebagai simbol Nyomia Bhuta Kala, dan untuk Pariwisata Budaya," ujarnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar