Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi “Lawyer” dari Kantor Hukum Shri IGN Wira Wedawitry MWS

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menerima para lawyer dari Kantor Hukum Dr. Shri IGN Wira Wedawitry Mahendradatta Wedastra Putra Suyasa, S.Sos, SH, MM. terkait aset tanah di SD 1 Angantaka, Senin (17/3/2025). (foto/ist)

Badung, PorosBali.com- Ketua DPRD Badung Gusti ANom Gumanti, Senin (17/3/2025) juga menerima audiensi sejumlah lawyer dari Kantor Hukum Dr. Shri IGN Wira Wedawitry Mahendradatta Wedastra Putra Suyasa, S.Sos, SH, MM. Kehadiran para lawyer ini untuk mempertanyakan data terkait aset di SD 1 Angantaka Badung.

Para advokat dan konsultan hukum ini, merupakan kuasa hukum dari I Nyoman Lastara, I Made Suarka, Ni Ketut Suasti, dan I Wayan Murdana. Kuasa hukum ini berdasarkan surat kuasa nomor 054/SK-LCM/IX/2024, tertanggal 17 September 2024. “Kami ingin melakukan audiensi untuk mengadukan terkait permasalahan tanah klien kami bahwa sejak tahun 1963 hingga sekarang belum mendapatkan tanah pengganti. Tanah klien kami digunakan sebagai gedung SD 1 Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung,” ujar para lawyer.

Ditanya materi audiensi, Gusti Anom Gumanti tak menampik terkait aset tanah Badung di SD 1 Angantaka. “Jadi sudah sangat jelas ditunjukkan oleh Kabid Aset bahwa aset Badung yang ada di sana sudah berdiri di atas hak milik berupa sertifikat,” tegasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Anom Gumanti Minta Bawaslu Badung Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Ditanya tujuan audiensi yang dilakukan para lawyer di atas, Anom Gumanti menyatakan, mereka hanya ingin melihat data-data yang dimiliki Badung terkait aset tersebut. Tentu karena ada lawyernya juga, kata Anom Gumanti, pihak Dewan juga mengapresasi dan menghormatinya.

“Kalau memang nanti tak puas, silakan apakah lewat gugatan. Kita siap. Sebelumnya sudah pernah digugat dan hasilnya sertifikat kita masih bisa kuat dan positif memang merupakan aset Badung yang merupakan hibah dari provinsi,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut. (pbm2)


TAGS :

Komentar