Kabareskrim Polri Ungkap Kasus Clandestine Laboratorium di Bali
- 13 Mei 2024
- Hukum & Kriminal
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil, Senin (13/5/2024) menggelar jumpa pers terkait pengungkapan Clandestine Laboratorium dan penangkapan daftar pencarian orang (DPO) kasus Clandestine Laboratorium Sunter. Selain pejabat Polri lainnya, acara ini diikuti Kapolda Bali, Karo Penmas Polri, Bea Cukai Pusat, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kakanwil Kemenkumham Bali serta puluhan wartawan dari berbagai media baik cetak, elektronik maupun media online.
Upaya pengungkapan dan penangkapan tersangka ini, ujar Kabareskrim, dalam rangka menindaklanjuti penegasan Presiden Joko Widodo bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, berani dan komprehensif serta dilakukan secara terpadu. “Kami juga melaksanakan arahan Kapolri untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba mulai dari hulu sampai ke hilir,” tegasnya.
Dia memaparkan, pada 2 Mei 2024 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditjen BC Pusat, Kanwil BC Bandara Soetta, Kanwil BC Bali, Ditresnarkoba Polda Bali dan Polres Badung Polda Bali berhasil mengungkap Clandestine Laboratorium Hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia. Selain itu, pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap DPO Clandestine Laboratorium narkoba ekstasi Sunter di Bali dan menangkap 4 tersangka dengan barang bukti yang ditemukan dari tiga lokasi.
“Pada Clandestine Laboratorium yang ditemukan di Villa Sunny Badung dengan pengendali tersangka IV dan MV berupa alat cetak ekstasi, hydroponic ganja 9.799 gram, mephedrone 437 gram, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekursor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan hydroponic ganja, berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan mephedorne dan hydroponic ganja,” ungkapnya.
Menurutnya, tim juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan hydra atas nama KK. Pada tersangka tersebut ditemukan barang bukti berupa ganja 382,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan mefedrone 247,33 gram.
Pada penangkapan ini, tegasnya, tim berhasil menangkap DPO Clandestine Laboratorium Sunter, penangkapan sebelumnya jaringan Freddy Pratama atas nama LM dan pada tersangka ditemukan barang bukti sabu 6 kilogram.
Baca Juga: Jazad Bayi Laki-laki dengan Secarik Surat Ditemukan di Bak Mobil Pickup
Pasal yang dilanggar, ujarnya, pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2), pasal 112 ayat (2), lebih subsider pasal 129 huruf A dan pasal 111ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal satu miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
Dia pun memaparkan kronologi pengungkapan. Berawal dari pengembangan pada pengungkapan kasus Clandestine Laboratorium Sunter pada 4 April 2024 milik FP. Diketahui bahwa DPO atas nama LM melarikan diri ke daerah Bali. Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan joint operation dengan Ditjen BC Pusat, Kanwil BC Bandara Soetta, Kanwil BC Bali dan Imigrasi Bali.
“Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam, diketahui ada 4 lokasi untuk pengiriman barang/bahan kimia dan 1 lokasi sebagai Clandestine Laboratory dengan keterlibatan beberapa WNA Ukraina dalam jaringan tersebut yakni IV, MV, RN, dan OK, seorang WN Rusia yakni KK dan LM yang merupakan DPO Clan Lab Sunter,” katanya.
Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika berupa hydroponic ganja, shabu, cocaine, hashis dan mephedrone. Berdasarkan keterangan tersangka, bahan dan peralatan yang tak ada di Indonesia dipesan dari China melalui market place Ali Baba dan Ali Express. Bibit ganja dikirim dari Rumania dan peralatan lainnya dibeli melalui market place di Indonesia.
Dia menyatakan, sistem kerja ganja hydroponic sudah modern dan sistematis karena sudah disetting sedemikian rupa dengan adanya lampu ultraviolet, alat pengukur PH, pemberian air, oksigen serta pupuk secara otomatis dan teratur sehingga bunga ganja yang dihasilkan kualitasnya sangat baik. “Sistem kerja mephedrone juga sudah sistematis dengan mencampurkan bahan-bahan kimia diukur PH-nya dan adonan dimasukkan ke alat retverse cooler mix agar kental, dicampur lagi dengan aceton sehingga kering dan menjadi mephedrone tanpa perlu dicetakdengan mesin seperti XTC,” katanya.
Modus operandi pemasarannya, katanya, menggunakan jaringan hydra Indonesia (Darknet Forum 2 Roads CC) untuk memasarkan produk ganja hydroponic dan mephedrone melalui aplikasi telegram bot. “Beberapa grup telegram tersebut yaitu Hydra Bot, Cannasshop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager dan Mentor Cannashop,” ujarnya lagi. (pbm4)
Komentar