Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Rapat Banggar, DPRD Badung Pastikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Menjadi Perda

Ketua DPRD Kabupaten Badung ​Dr. Drs. Putu Parwata MK, MM

Badung, PorosBali.com- Ketua DPRD Kabupaten Badung ​Dr. Drs. Putu Parwata MK, MM, memastikan bahwa DPRD Badung akan menerima ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2020 menjadi perda. Hal tersebut disampaikannya seusai menggelar Rapat Badan Anggaran, Rabu, 14 Juli 2021.

Dalam rapat yang digelar secara daring dengan seluruh anggota DPRD Badung tersebut, Putu Parwata menyatakan, pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD Badung 2020 sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta telah diaudit oleh BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan demikian ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun anggaran 2020 dapat diterima dan akan ditetapkan menjadi perda dalam rapat paripurna Kamis (15/7) besok. 

Sementara terkait RPJMD Semesta Berencana tahun 2021-2026, Putu Parwata menyatakan, materi pokok yang tercantum dalam RPJMD substansinya telah sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Badung.

“Ini sesuai dengan penjelasan Bupati serta pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan hasil rapat kerja Komisi I, II, III, dan IV dengan perangkat daerah terkait,” jelasnya.

Sembilan misi yang menjadi substansi pokok tersebut, pertama, memperkokoh kerukunan hidup bermasyarakat dalam bingkai keragaman adat, budaya, dan agaman. Kedua, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berdasarkan prinsip good governance dan clean government yang berbasis teknologi, informasi dan komunikasi.

Ketiga, mewujudkan tatanan masyarakat yang tertib, taat asas serta menjungjung tinggi penegakan hukum dan HAM. Keempat, memantapkan kreativitas seni budaya masyarakat yang berorientasi pada pelestarian kearifan lokal, Kelima, memantapkan kualitas SDM yang berlandaskan pada penguatan pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyaralat.

Selanjutnya keenam, pemberdayaan ekonomi kreatif dan UMKM berdasarkan potensi wilayah dan masyarakat. Ketujuh, meningkatkan kebahagiaan masyarakat melalui jaminan sosial yang komprehensif. Kedelapan, memperketat sinergi pariwisata dengan pertanian yang berorientasi pada agroindustri dan pemantapan SDA, serta kesembilan, meningkatkan daya saing daerah yang berbasis kreativitas dan inovasi. (Pbm2)

 


TAGS :

Komentar