Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Satpol PP Denpasar Tertibkan 4 Gepeng di “Traffic Light” Simpang Tohpati

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban 4 gelandangan dan pengemis (gepeng) di traffic light Simpang Tohpati, pada Kamis (17/4). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 4 gelandangan dan pengemis (gepeng) di Traffic Light Simpang Tohpati, pada Kamis (17/4). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Denpasar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gepeng dan melaporkan kepada Satpol PP jika menemukan gepeng di wilayah Kota Denpasar.

“Mereka diberikan pembinaan dan pengarahan untuk tidak melakukan kegiatan mengemis di tempat-tempat umum,” ujarnya.

Dikatakan, dengan dilakukannya penertiban ini, diharapkan Kota Denpasar dapat menjadi lebih tertib dan aman bagi masyarakat. Satpol PP Kota Denpasar akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap gepeng untuk menjaga ketertiban umum di Kota Denpasar.

Baca Juga: Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Kargo

Bawa Nendra mengingatkan, kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi. Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Denpasar sehingga nantinya 4 orang ini akan diberikan sanksi pembinaan.

Pihaknya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik. Dengan begitu, Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat untuk berkatifitas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi kemajuan Kota Denpasar,” ajaknya. (pbm2)


TAGS :

Komentar