Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tak Kantongi Izin, DPRD Badung Rekomendasi Satpol PP Stop Proyek Bangunan di Canggu

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara saat memberi keterangan kepada wartawan. (foto/ist)

Badung, PorosBali.com- Setelah dari Nude Cafe di Berawa Tibubeneng, Rabu (12/3/2025), tiga komisi DPRD Badung melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Desa Canggu. Di tempat ini, anggota DPRD Badung menemukan pembangunan sebuah proyek besar (pembanguinan gedung, red) yang fungsinya belum diketahui dengan jelas.

Tiga komisi ini pun turun dan melakukan sidak di tempat ini. Tampak tukang dan buruh bangunan bekerja dan terlihat besi-besi tiang berukuran besar sudah terpasang. Pembangunan gedung ini pun dipastikan sangat besar dan luas.

Dikomando Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara, tiga komisi DPRD Badung pun mendatangi penanggung jawab proyek. Namun saat itu, pimpinan proyek tidak ada karena dalam keadaan sakit. Perwakilan proyek hanya menyatakan, perizinan masih ada di Jakarta dan masih proses.

Baca juga: Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tiga Komisi DPRD Badung Sidak Nude Kafe Berawa

"Setelah itu pun, kami tanyakan proses perizinannya sama sekali tidak ada, semuanya. Katanya masih di pusat dan masih proses, tetapi kenyataan di lapangan mereka sudah melakukan kegiatan pembangunan. Terkait hal itu, jelas kami tegas, kami sudah rekomendasikan kepada Satpol PP untuk menutup kegiatan apa pun bentunya di sini per sore hari,” katanya.

Ketika ada melakukan kegiatan per besok hari, katanya, mereka sudah malakukan pelanggaran dan kita akan lakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. “Ini luar biasa, ini termasuk nekat. Tidak ada izin apa-apa sudah melakukan pembangunan. Jangan-jangan kami pun curiga, kawasan tidak seusai,” tegasnya lagi.

Ditanya naman proyeknya, Lanang Umbara mengaku tak tahu karena belum ada dokumentasi apa-apa. “Jadi kami tegas, semua aktivitas di sini ditutup,” ujarnya lagi.(pbm2)


TAGS :

Komentar