DPRD Bali Dukung Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali terkait Tata Kelola Angkutan Pariwisata
- 06 Januari 2025
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menerima Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali dalam aksi damai yang berlangsung di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (6/1/2025). Dewa Mahayadnya didampingi oleh wakilnya yaitu Komang Nova Sewi Putra dan Wayan Disel Astawa, Ketua Komisi III, Nyoman Suyasa, Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiranata dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Bali lainnya. Selain itu beberapa pimpinan perangkat daerah terkait di lingkup Pemprov Bali juga turut mendampingi bersama unsur kepolisian.
“Kami mendukung penuh aspirasi yang disampaikan oleh Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali. Semua tuntutan yang diajukan akan kami bahas secara mendalam dengan melibatkan perwakilan forum agar dapat mencapai kesepakatan yang adil dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ucap Dewa Jack, sapaan Dewa Made Mahayadnya. Ia mengatakan DPRD Provinsi Bali akan memastikan bahwa proses pembahasan berlangsung inklusif, melibatkan perwakilan Forum Driver Pariwisata Bali, dan menghasilkan solusi yang sesuai dengan harapan para pengemudi.
Baca juga: Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5 Januari
Di hadapan para driver pariwisata yang memenuhi Wantilan DPRD Bali, Dewa Mahayadnya mengatakan driver atau pengemudi pariwisata merupakan salah satu pelaku utama dan ujung tombak wajah pariwisata Bali. Lebih lanjut ia mengungkapkan pihaknya memastikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali berjalan sebagaimana mestinya serta sisi pendekatannya terus ditingkatkan secara konsisten. Demikian juga Surat Edaran Gubernur Bali tentang Pengaturan dan Pelabelan Kreta Bali Sumitha bagi sarana angkutan orang untuk keperluan pariwisata di Provinsi Bali bisa segera diterapkan serta mendorong dilaksanakannya sertifikasi gratis.
"Mendorong agar Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah. Jadi, Kita tingkatkan menjadi peraturan daerah sehingga memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi serta ada sanksi apabila ada pelanggaran," tegas Dewa Mahayadnya seraya berharap Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali ikut memberikan usulan serta berkontribusi dalam penyusunan perda tersebut sehingga benar-benar bisa mengayomi masyarakat khususnnya para driver pariwisata Bali.
Pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan call center ataupun hot line tata kelola angkutan pariwisata atau angkutan sewa khusus berbasis aplikasi di Provinsi Bali.
"Dalam hal mana Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali diberikan secara langsung melaporkan bila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan atau pelanggaran dalam pelaksanaan sehingga Pemerintah Provinsi Bali bisa menindaklanjuti melalui Satpol PP atau kepolisian. Namun tidak dibenarkan atau tidak boleh ada tindakan eksekusi langsung di lapangan. Sekarang ada video, ada foto, silakan laporkan. Kami yang akan bertindak," jelasnya.
Selain itu, DPRD Bali, kata Dewa Mahayadnya akan memastikan pengemudi kendaraan sewa khusus pariwisata yang beroperasi di Provinsi Bali adalah yang ber-KTP dan berdomisili di Bali.
Baca juga: Mahendra Jaya Minta Dukungan Pemerintah Pusat Bangun “Waste to Energy”
Dalam aksi damai ini, koordinator I Made Darmayasa menyampaikan aspirasi berupa enam tuntutan yang meliputi pembatasan kuota mobil taksi online, penertiban dan penataan ulang keberadaan vendor angkutan sewa khusus termasuk rental mobil dan motor, serta pembuatan standardisasi tarif untuk angkutan sewa khusus. Selain itu, mereka juga mengusulkan pembatasan rekrutmen driver hanya bagi warga dengan KTP Bali, kewajiban bagi kendaraan pariwisata untuk menggunakan plat DK (Bali) dengan identitas yang jelas, dan standarisasi terhadap driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem transportasi pariwisata di Bali berjalan dengan adil dan mendukung perekonomian lokal, tanpa mengorbankan kenyamanan wisatawan maupun pengemudi lokal. Harapan kami, pemerintah dapat segera menindaklanjuti aspirasi ini demi keberlanjutan transportasi yang lebih baik,” jelas Darmayasa.
Aksi yang berlangsung tertib ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP Provinsi Bali. Para peserta aksi membawa sejumlah spanduk berisi beragam tulisan tuntutan. Mereka masuk ke DPRD Bali dari arah timur tepatnya depan Kantor Gubernur Bali. (pbm7)
Komentar