PLN Bali Antisipasi Gangguan Listrik Akibat Hujan dan Cuaca Buruk
- 24 Desember 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- PLN UID Bali mengantisipasi gangguan listrik akibat hujan dan cuaca buruk. Pasalnya, hujan dan cuaca buruk yang intens terjadi belakangan ini menjadi salah satu tiga permasalahan mendesak yang mesti segera diselesaikan. General Manager PLN UID Bali Eric Rossi Priyo Nugroho menyebutkan ketiga permasalahan tersebut yakni menjaga keamanan kelistrikan, mengoptimalkan charging station untuk kendaraan listrik dan pemberian diskon. Eric mengatakan hal itu terungkap saat temu media sekaligus perkenalan GM baru PLN UID Bali di Denpasar, Selasa (24/12/2024).
“Pertama, khusus untuk Bali, Nataru menjadi momen bagi wisatawan berkunjung ke Bali. Karena itu, kebutuhan listriknya tentu harus kami pastikan aman. Selain untuk wisatawan, kebutuhan listrik untuk masyarakat Bali pun harus aman,” ungkap Eric yang mulai bertugas di Bali sejak 1 Desember 2024.
Selain itu, Eric menjelasakan guna mengantisipasi gangguan listrik akibat hujan dan cuaca buruk pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi demi keandalan kelistrikan di Bali yang merupakan barometer pariwisata dunia.
“Tugas mendesak kedua berupa menggalakkan penggunaan kendaraan listrik baik untuk mobil maupun motor,” ujar Eric didampingi Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) UID Bali Mustafrizal dan Senior Manager Komunikasi dan Umum PT PLN (Persero) UID Bali Hamidi Hamid.
Eric menambahkan program ini sejalan dengan kebijakan Presiden dalam rangka menekan polusi serta menjaga lingkungan tetap bersih.
Untuk ini, PLN UID Bali menyiapkan SPKLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) dalam jumlah yang cukup.
“Kami meminta masyarakat termasuk wisatawan tidak ragu-ragu dalam menggunakan kendaraan listrik. SPKLU sudah tersedia secara merata di wilayah Bali,” imbuh Eric yang sudah bertugas di sejumlah daerah diantaranya Yogyakarta, Sumatera Barat, dan Jakarta Pusat.
Ketiga, pemberian diskon pembayaran listrik 50 persen terkait penerapan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.
Eric menyatakan masih menunggu aturan termasuk memastikan pelanggan mana saja yang memperolehnya.
Namun secara umum, dia menyatakan, pelanggan baik pascabayar maupun prabayar akan mendapatkan diskon tarif 50 persen.
“Jika prabayar, pelanggan membeli pulsa listrik Rp100.000, cukup membayar Rp50.000. Demikian juga untuk pelanggan pascabayar. Jika membayar Rp300.000 sebulan, pelanggan cukup membayar Rp150.000 saja,” pungkas Eric. (pbm6)
Komentar