Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sebanyak 200 Advokad Siap Dukung dan Bela Koster-Giri

Wayan Koster bersama Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Gubernur- Wakil Gubernur Bali Nomur Urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) saat Rapat Konsolidasi Tim Hukum Koster-Giri pada Jumat (25/10/2024) di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Denpasar. (foto/ist)

Denpasar, PorosBali.com-  Sebanyak 200 advokad bergabung menjadi Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Gubernur- Wakil Gubernur Bali Nomur Urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 ini.    
Hal ini terungkap saat Rapat Konsolidasi Tim Hukum Koster-Giri pada Jumat (25/10/2024) di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Denpasar. Rapat ini dihadiri langsung Calon Gubernur Wayan Koster sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.
Koordinator Tim Hukum Koster - Giri adalah I Nyoman Budi Adnyana, SH, MH, CLA mengatakan bahwa jumlah ‘pendekar hukum’ hukum yang bergabung mencapai 200 advokat.
“Dan kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan tingginya animo dan juga dukungan kalangan advokat di Bali terhadap Paslon Gubernur Bali - Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2 (Koster - Giri),” ujar Budi Adnyana didampingi Sekretari Tim Hukum Koster Giri I Gusti Agung Dian Hendrawan, SH, MH.

Baca juga: Koster-Giri Hadir Beri Solusi dan Tuntaskan Aspirasi, Tangisan Air Bersih di Bengkala Segera Teratasi
Ia lalu mengungkapkan bahwa pada pertemuan itu Tim Hukum Koster-Giri menyampaikan paparan dan sejumlah progres kerja yang sudah dilaksanakan. 
“Sekaligus memanaskan mesin tim (Tim Hukum Koster-Giri) dalam rangka pengawalan dan pengamanan suara Paslon Koster-Giri,” tegasnya.

Baca juga: Status Laporan terhadap Ketua KPU Jembrana,Bawaslu Bali Nyatakan Terbukti Terjadi Pelanggaran

Salah topik yang menjadi pembahasan serius, menurut Adapun  adalah tekait pencermatan Tim Hukum terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi di masyarakat khususnya pada masa kampanye.
“Terutama menyangkut peristiwa yang patut diduga mengandung unsur pelanggaran Pilkada, baik itu administrasi, kode etik, pidana maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan lainnya,” terangnya.
Sementara, Cagub Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap partisipasi Tim Hukum yang berasal dari lintas organisasi advokat dalam mengawal Paslon Koster - Giri pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. (Pbm2)


TAGS :

Komentar