Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Teteskan Air Mata, Ketut Wicana Sebut Desa Adat Kuat karena Wayan Koster

Warga menyebut desa adat di Bali kuat karena Wayan Koster. (foto/Ist)

Buleleng, PorosBali.com- Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 yang mengatur berbagai aspek desa adat di Bali dinilai berhasil memperkuat keberadaan desa adat. Ujung tombak pertahanan budaya, seni, tradisi, agama dan kearifan lokal Bali ada di tangan desa adat. Pariwisata Bali tetap lestari hingga kapan pun jika desa adat di seluruh Bali kuat.

Di balik kekuatan desa adat Bali, ternyata ada sosok visioner dan pekerja keras, Wayan Koster. Gubernur Bali 2018-2023 asal Sembiran inilah yang mengonsep dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Perda ini mengatur berbagai aspek terkait desa adat di Bali, termasuk kedudukan, kewenangan, dan peran desa adat. Perda ini juga mengakui desa adat sebagai subyek hukum dengan kedudukan hukum yang jelas.

Kini seluruh krama Bali telah merasakan manfaatnya. Satu tokoh masyarakat yang merasakan manfaatnya yakni warga di Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Ia mengapresiasi yang telah dilakukan Koster selama memimpin Bali.

Pria paruh baya bernama Ketut Wicana, sampai meneteskan air mata di hadapan ribuan warga Desa Tukadmungga, Pemaron, Anturan Kecamatan Buleleng. Terharu dengan perjuangan Koster meletakkan fondasi kuat untuk menjaga budaya, seni, adat dan tradisi krama Bali.

Baca Juga: Koster-Giri akan Bangun Pengaman Abrasi dan Pedestrian Pantai Happy

Ketut Wicana terbata-bata menyampaikan kegembiraannya, terutama apresiasinya atas program Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Program ini lahir dari tangan Koster. Nangun Sat Kerthi Loka Bali merupakan visi dan program era Gubernur Koster demi mewujudkan Bali Era Baru 100 tahun ke depan. Visi ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan kesucian alam Bali, budaya, kearifan lokal Bali serta mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara sekala dan niskala.

Astungkara kami harap kedepan bapak (Wayan Koster, red) tetap memimpin Bali,” kata Ketut Wicana.

Menurut dia, Koster sebagai pemimpin yang telah menjaga desa adat Bali. Sejumlah regulasi yang dibuat telah dijalankan warga. Seperti mengenakan endek Bali dan busana adat Bali setiap Selasa dan Kamis.

Selain itu, masih banyak keberpihakan pemerintah di bawah kepemimpinan Koster yang menjaga dan melestarikan budaya Bali. Karena wisatawan ke Bali karena kekhasan seni, budaya, tradisi, kearifan lokal Bali. Inilah yang membalut pariwisata Bali.

Koster tampak terkejut dengan apresiasi tokoh masyarakat. Wajahnya turut sedih melihat tangisan bahagia warga. Ia mengatakan selama menjadi periode pertama memimpin Bali, dasar kuat desa adat. Kekuatan Bali ada pada desa adat. “Desa adat sudah lebih baik saat ini. Baru diurus tuntas saat Gubernur Bali dipimpin tiang. Kita bangga karena hanya Bali yang bisa lestarikan desa adat,” katanya.

DPR RI tiga periode ini mengakui jika desa adat telah berperan sebagai benteng budaya Bali. Perda Nomor 4 Tahun 2019 mengatur secara spesifik segala hal yang berkaitan dengan keberlangsungan desa adat, termasuk memberikan otonomi kepada desa adat. (Pbm1)


TAGS :

Komentar