Tegas! Anggota Fraksi Golkar Nyoman Karyana Minta Netralitas ASN di Pilkada Badung
- 30 September 2024
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Sesuai dengan hasil verfikasi Gubernur terhadap Perubahan APBD 2024, Badung berpeluang mengalami defisit yang cukup besar sekitar Rp 3,4 triliun. Karena itu, salah satu anggota Fraksi Golkar DPRD Badung Nyoman Karyana meminta Pemkab Badung yang dijalankan oleh Plt. Bupati Ketut Suiasa mengutamakan urusan-urusan wajib untuk kepentingan masyarakat.
Hal itu diungkapkannya saat jumpa pers Fraksi Golkar DPRD Badung yang digelar di ruang Wakil Ketua I DPRD Badung, Senin (30/9/2024). “Ya kami minta agar urusan mandatori dan wajib diutamakan,” tegas politisi Partai Golkar asal Dapil Kuta Selatan tersebut.
Dia menegaskan, sebagai sebagai anggota DPRD Badung, pihaknya memiliki tiga tupoksi yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. “Terkait dengan rapat paripurna dan rapat badan anggaran dengan TAPD, terungkap bahwa Badung berpeluang mengalami defisit,” ungkapnya.
Dengan situasi defisit itu, ujarnya, Fraksi Golkar mengimbau Pemkab Badung dalam hal ini kewenangan Plt. Bupati Ketut Suiasa betul-betul memprioritaskan urusan-urusan wajib dalam pelaksanaan anggaran ini. Dengan begitu, kebutuhan-kebutuhan masyarakat terkait dengan pembangunan di Badung menjadi prioritas.
Baca Juga: Tunda Hibah, Fraksi Golkar DPRD Badung Minta Plt Bupati Taati SE Bawaslu
Hal lain yang disorotinya terkait peran aparatur sipil negara (ASN) baik PNS, P3K maupun tenaga kontrak dalam pilkada ini. Dia berharap, Plt. Bupati dan Pj. Sekda sebagai koordinator ASN untuk menegaskan dan menekankan netralitas bagi seluruh ASN di Badung termasuk perangkat desa dan kelurahan. “Kami minta ASN di Badung netral,” tegasnya.
Terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye seperti kemungkinan adanya penyaluran hibah maupun bansos, ujarnya, menjadi kewenangan Bawaslu. “Kami sebagai Fraksi Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk mengambil tindakan atau menjatuihkan sanksi,” ungkapnya. (Pbm2)
Komentar