Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Beroperasi Saat Cuti Bersama, Sekda Alit Wiradana Tinjau Layanan di MPP Sewakadarma

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, meninjau pelayanan administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (2/4). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, meninjau pelayanan administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (2/4), yang tetap beroperasi kendati dalam masa Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025. MPP Sewakadarma sendiri beroperasi setengah hari, yakni dari pukul 08.00 - 12.00 Wita, pada tanggal 2 dan 3 April 2025. 

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana yang didampingi sejumlah pimpinan OPD mengatakan, pengoperasian Layanan MPP Sewakadarma, tak lain adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pengurusan dokumen administrasi, perijinan dan sebagainya. 

Hal ini sendiri didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB serta SE Gubernur Bali tersebut. Untuk diketahui dalam surat edaran tersebut termuat jika Perangkat Daerah yang Pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk dapat membuka layanan pada saat cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. 

"Meski dalam suasana Cuti Bersama dan Libur, sebagai bentuk komitmen pemenuhan layanan masyarakat, Pemkot Denpasar tetap membuka llanjut Alit Wiradana, layanan pengurusan administrasi dan dokumen di MPP Sewakadarma, dan kantor Kecamatan pada tanggal 2 dan 3 April, dari jam 08.00-12.00 Wita," kata Alit Wiradana.

Sedangkan layanan kesehatan dan kegawatdaruratan, lanjut Alit Wiradana, yang didalamnya mencakup BPBD, Puskesmas, Satpol PP, RSUD Wangaya tetap beroperasi selama seperti biasa. 

"Sektor kesehatan seperti Puskesmas di seluruh kecamatan, dan RSUD Wangaya tidak mengambil cuti bersama, dan tetap membuka layanan seperti biasa. Sedangkan sektor kegawatdaruratan seperti BPBD, Satpol PP, Damkar, dan lainnya tetap dapat melayani 24 jam," jelas Alit Wiradana lagi. 

Baca Juga: Cegah DBD, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging Ultra Low Volume

Selebihnya, Sekda Alit Wiradana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk dapat memaksimalkan pelayanan saat cuti bersama. Hal ini mengingat masyarakat yang tidak mudik memiliki kesempatan untuk memanfaatkan pelayanan dengan optimal.

“Kami mengajak masyarakat kota untuk mengoptimalkan pelayanan saat cuti bersama, sehingga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan berbagai jenis pelayanan administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Arta Brata menyampaikan, pemanfaatan pelayanan dokumen kependudukan oleh masyarakat hari ini meliputi perekaman KTP Elektronik, pencetakan KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Cerai dan lainnya.

"Tadi dari data yang masuk, ada sekitar lebih dari 180 dokumen KTP Elektronik yang dicetak hari ini. Ada juga yang melakukan perekaman KTP Elektronik yang berjumlah lebih dari 30 orang," terang Dewa Juli.

Salah seorang warga, Nyoman Suarna Rika, yang datang ke MPP Sewakadarma menyambut baik kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemkot Denpasar ini. Baginya, meski beroperasi setengah hari, pelayanan di MPP Sewakadarma pada masa Cuti Bersama ini sangat bermanfaat.

"Untuk pengurusan administrasi dan dokumen tetap dilayani dengan baik oleh para petugas di MPP Sewakadarma ini. Harapan saya sebagai masyarakat, untuk kedepannya, pelayanan seperti ini tetap dapat dijalankan, karena sangat bermanfaat bagi kami," ungkapnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar