Triwulan II 2024, Harga Properti Residensial di Bali Meningkat
- 22 Agustus 2024
- Ekonomi & Bisnis
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer yaitu harga pada saat pertama kali rumah diperjualbelikan mengalami peningkatan. Peningkatan harga properti residensial tercermin dari perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2024 sebesar 104,27. Adapun pertumbuhan IHPR tahunan pada triwulan II sebesar 1,86% (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan dengan IHPR triwulan sebelumnya sebesar 103,81 (1,48%; yoy).
Pertumbuhan IHPR pada periode laporan terutama didorong oleh kenaikan harga di 3 tipe properti yaitu kecil (luas bangunan ≤36 m2), menengah (luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2) dan besar (luas bangunan >70 m2) yang masing-masing meningkat 1,73% (yoy); 2,36% (yoy) dan 1,70% (yoy). SHPR merupakan survei triwulanan terhadap sampel pengembang proyek perumahan (developer) di Provinsi Bali yang mencakup data harga jual rumah, jumlah unit rumah yang dibangun dan dijual pada triwulan tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja menyampaikan, pertumbuhan IHPR pada triwulan II 2024 mayoritas dipengaruhi oleh kenaikan harga bangunan. Berdasarkan hasil survei, 43% responden menyatakan bahwa kenaikan harga bangunan menjadi penyebab kenaikan harga unit rumah. Sementara itu, pangsa penjualan terbesar pada triwulan II 2024 yaitu rumah tipe menengah 49% dan tipe rumah kecil 37%.
Baca Juga: BI Bali Berdayakan UMKM dan Dorong Digitalisasi Pariwisata
Lebih lanjut Erwin menyampaikan, meskipun penjualan properti residensial terus tumbuh, terdapat sejumlah faktor yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer di Bali antara lain uang muka rumah (DP), masalah perizinan, suku bunga KPR dan kenaikan harga bangunan.
Selain itu, SHPR juga menunjukan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali terutama bersumber dari dana perbankan 44% dan dana sendiri (developer) sebesar 47% serta sisanya berasal dari dana pembeli (DP pembelian rumah) sebesar 9%. Sementara dari sisi konsumen, skema pembiayaan dalam pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 80%, sedangkan skema lainnya yaitu Cash Bertahap dan Cash Keras masing-masing tercatat 15% dan 5% dari total penjualan rumah primer di Provinsi Bali. (Pbm6)
Komentar