Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Wayan Suyasa Apresiasi Kaum Buruh di Bali Tak Turun ke Jalan

Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa menghadiri Seminar dan Diskusi Sehari yang digelar DPD KSPDI Bali di lantai III kantor DPRD Badung, Sabtu (27/4/2024). (foto/Ist)

Badung, PorosBali.com- Wakil Ketua Satu DPRD Badung Wayan Suyasa, SH, Sabtu (27/4/2024), menghadiri Seminar dan Diskusi Sehari yang yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bali. Seminar dan Diskusi Sehari tersebut mengangkat tema “Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2024, Meningkatkan Wawasan dan Pemahaman Pekerja Tentang Peraturan Perundang-undangan”.

Selain Wayan Suyasa yang juga Ketua DPD Partai Golkar Badung, acara tersebut juga dihadiri Ketua DPD KSPSI Bali Wayan Madra, sejumlah pimpinan federasi, narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, perwakilan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, perwakilan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, serta ratusan buruh yang tergabung dalam KSPSI Bali.

Ditanya usai acara pembukaan, Suyasa yang merupakan kandidat kuat calon Bupati Badung tersebut memberikan apresiasi atas kegiatan Seminar dan Diskusi Sehari yang digelar DPD KSPSI Bali. Sebagai representasi masyarakat, Suyasa menyatakan, 1 Mei adalah Hari Buruh Sedunia dan sudah diakui secara nasional maupun internasional. Bagaimana mereka melakukan aktivitas atau kegiatan dalam setahun ini dan mereka introspeksi diri ke dalam.

Yang diapresiasi, ujar Suyasa, Bali merupakan destinasi pariwisata dunia dan APBD pun ditunjang oleh sektor pariwisata. Mereka sadar bahwa pariwisata sangat rentan terhadap kesehatan, keamanan dan sebagainya. Sebenarnya, kalangan buruh diberikan hak oleh undang-undang menyampaikan aspirasi dengan turun ke jalan. “Tetapi di Bali mereka justru berkumpul dan mengadakan seminar pemahaman tentang hak dan kewajiban, bukan turun ke jalan,” tegasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Badung Putu Parwata Raker dengan Jasa Marga Bali Tol

Dia mengaku memberikan apresiasi terhadap buruh, karena bisa mengendalikan atau mengedepankan profesionalismenya dalam berorganisasi. Jika sampai turun ke jalan menyampaikan aspirasi, tentunya akan mengganggu kenyamanan pariwisata dan publik. “Dengan profesionalisme ini, ya kita harus apresiasi dan pemerintah pun harus memberikan apresiasi dengan memberikan suatu perhatian sejauh mana ke depan pekerja bisa mendapat haknya secara penuh. Minimal mendapatkan grade-grade yang ada, bukan lagi bicara upah minimum kabupaten (UMK) setiap tahun,” ungkapnya.

Politisi Partai Golkar asal Penarungan tersebut mengungkapkan, undang-undang sudah mengatur, perusahaan yang 0-1 tahun grade-nya UMK. Tetapi kalau perusahaan sudah berjalan, bahkan lebih dari 5 tahun dan sudah mendekati break event point (BEP), perusahaan harus menghargai pekerja yang merupakan aset perusahaan yang harus dijaga demi harkat pekerja dan keluarganya.

Saat ditanya soal berapa nominal upah yang layak bagi pekerja, mantan pekerja pariwisata yang kini Ketua FSP Bali Kabupaten Badung tersebut menyatakan, kalau dulu besaran upah diorientasikan dengan turun ke lapangan dan upah lajang yang dipakai. Standar upah lajang berarti orang belum menikah dan belum mempunyai anak. “Dengan turun ke lapangan, standar makanan yang dipakai yakni tempe, tahu, lajang sehingga gradenya seperti sebelumnyan. Sekarang UU sudah berubah, standar upah merupakan persentase dari upah sebelumnya. Ketika mereka sudah berkeluarga, pasti standar upah mereka tak bisa lagi hanya UMK,” tegasnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar