Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Unud Kembali Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Unud kembali memperoleh predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat. (foto/Unud)

Jakarta, PorosBali- Unud kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Capaian Badan Publik Informatif tahun ini merupakan yang ke empat kalinya diraih Unud secara berturut-turut sejak tahun 2020. Di tahun 2023 ini Unud masuk dalam 10 besar Badan Publik kategori Informatif tingkat PerguruanTinggi.

Dalam peneriman Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini, Rektor Unud diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Informasi Prof. I Putu Gede Adiatmika yang hadir secara langsung dalam menerima piagam penganugerahan yang digelar di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam laporannya menyampaikan, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 merupakan kegiatan yang ke-13 kalinya dilaksanakan KIP. Monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik dan mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentassi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi kepada masyarakat. Monev tahun 2023 dilakukan terhadap badan publik yang berjumlah 369 dari seluruh kategori yaitu kementerian, lembaga negara dan lembaga non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi negeri dan partai politik.

Ia mengungkapkan, jumlah badan publik yang mendapat kualifikasi informatif tahun ini sebanyak 139, badan publik yang mendapat kualifikasi menuju informatif sebanyak 43, badan publik yang mendapat kualifikasi cukup informatif sebanyak 13, badan publik yang mendapat kualifikasi kurang informatif sebanyak 27, dan badan publik yang mendapat kualifikasi tidak informatif sebanyak 147. “Terima kasih kepada seluruh pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Semoga ke depannya, kerja sama yang telah terjalin baik selama ini akan dapat lebih ditingkatkan,” ujar Ketua Komisi Informasi Pusat.

Wakil Presiden RI Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin dalam arahannya menyampaikan, Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. “Saya memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Ma’ruf Amin. (Pbm5)

Sumber: http://www.unud.ac.id


TAGS :

Komentar