Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi bagi Pengelola Koperasi

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung menggelar uji sertifikasi kompetensi bagi pengelola/manajer koperasi. Acara yang digelar di Hotel Made Bali ini diikuti 35 pengelola dan manajer koperasi yang tersebar di wilayah Badung, Senin (23/10/2023).

Badung, PorosBali.com-  Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung, Senin (23/10/2023) menggelar uji sertifikasi kompetensi bagi pengelola/manajer koperasi. Acara yang digelar di Hotel Made Bali ini diikuti 35 pengelola dan manajer koperasi yang tersebar di wilayah Badung.

Selain Kadis Koperasi UKM dan Pedagangan Badung Made Widiana, acara ini juga dihadiri oleh Ketua Dekopinda Badung Made Sutarma dan Ketua Koperasi Jagadhita Badung I Putu Alit Suarsawan. Acara ini juga menghadirkan penguji dari LSP.

Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Made Widiana saat membuka uji sertifikasi kompetensi tersebut mengungkapkan, kegiatan ini (uji sertifikasi kompetensi, red) sangat penting diikuti oleh pengurus dan manajer secara langsung. “Sertifikasi ini sangat terkait dengan pengurusan perizinan. Tanpa sertifikasi ini, dipastikan pengurus atau manajer yang akan mengurus izin, takkan bisa mengakses perizinan,” tegasnya.

Karena itu, dia meminta agar kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan manajer koperasi secara langsung. “Kami tidak ingin kegiatan ini salah sasaran,” tegasnya.

Pemasangan tanda peserta.

Dia memaparkan, berdasarkan Permenkop No.8 tahun 2023 yang merupakan turunan dari UU PPSK, skema pengelolaan koperasi menjadi dua yakni close look dan open look. Untuk close look, koperasi hanya bisa melayani anggota dan koperasi lainnya, sementara open look, koperasi boleh melayani non-anggota atau masyarakat umum.

Baca juga: Wali Kota Jaya Negara Buka Lomba Mancing Air Deras ST Bina Putra Banjar Lap-Lap Tengah

Koperasi yang akan open look, tegas Widiana, kebijakannya akan disosialisasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada koperasi yang open look, izinnya akan dikeluarkan oleh OJK termasuk pengawasannya. “Pada sosialisasi OJK ini, kami akan buatkan Youtubenya sehingga bisa dijadikan pegangan oleh koperasi,” tegasnya.

Menurut Widiana, peraturan sudah memberikan ruang bagi koperasi untuk menentukan pilihan apakah akan melayani anggota koperasi atau non anggota. Setelah sikap ini dipilih, di sinilah pentingnya sertifikasi kompetensi ini untuk selanjutnya pengelola maupun manajer bisa mengakses perizinan. “Tanpa sertifikasi ini, pengelola tak bisa mengakses perizinan koperasi,” tegasnya lagi.

Dia pun menjelaskan, setiap jenjang koperasi ada uji kompetensi dan sertifikasinya. Dia menunjuk tata cara pencairan kredit, begitu juga dengan penagihan. Dengan uji kompetansi ini, tegasnya, karyawan akan makin kompeten dan mumpuni. Namun dia mengingatkan, sertifikasi tersebut hanya berlaku tiga tahun untuk selanjutnya diperbarui. Hal ini karena ilmu pengetahuan terus berkembang.

Pada kesempatan itu, Widiana mengingatkan koperasi untuk meningkatkan permodalan sendiri. Dengan modal sendiri, koperasi akan menjadi kuat. “Apa pun yang terjadi di luar, koperasi akan tetap kuat sepanjang pengelolaannya dilakukan dengan baik,” katanya.

Selain itu, Widiana juga mengingatkan soal penyusutan. Ini penting dilakukan karena harga aset terus mengalami penurunan. Satu lagi yang diingatkan menyangkut anggaran untuk jasa audit. Diskop UKM dan Perdagangan, katanya, memiliki program audit, cuma dianggarkan untuk 8 koperasi. Karenanya, dia minta koperasi menganggarkan biaya untuk melakukan audit. (pbm2)

 


TAGS :

Komentar