Sekda Badung Buka Rakor Kabupaten Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022
- 20 September 2022
- Ekonomi & Bisnis
- Badung
Badung, PorosBali.com- Dalam rangka pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 di seluruh wilayah Republik Indonesia pada bulan Oktober 2022, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung, Septiana Tri Setiowati membuka Rapat Koordinasi Kabupaten Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 di Kabupaten Badung. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan dukungan menyukseskan peringatan awal registrasi sosial ekonomi.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya, Kepala Balitbang I Wayan Suambara, Kepala Dinas Sosial Badung I Ketut Sudarsana, Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, Kasatpol PP IGAK Suryanegara, perwakilan Polres Badung, perwakilan Dandim 1611 Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Selasa (20/9/2022) di Kuta Paradiso Hotel Bali (Bima Room) Jalan Kartika Plaza Tuban Kuta Bali.
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah awal dalam melaksanakan Instruksi Presiden yang dilatarbelakangi oleh kebutuhan basis data penduduk terkini sebagai integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik dan mengapresiasi BPS Kabupaten Badung dalam membangun satu data, karena ini adalah isu yang strategis yang didorong oleh pemerintah, sering sekali data kita bersifat sektoral dan tidak terintegrasi. Karena melalui kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden yang ditindaklanjuti oleh BPS dan dilatarbelakangi oleh kebutuhan basis data penduduk terkini sebagai integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk dapat mewujudkan kebijakan yang lebih terarah dan memiliki daya dalam program-program ke depan,” ucapnya.
Dikatakan, seluruh jajaran perangkat daerah untuk dapat benar-benar diatensi dan mendukung serta menyukseskan kegiatan ini. Ini akan menjadi dokumen penting dalam rangka memastikan bahwa penduduk sudah terdata untuk membentuk satu data yang terintegrasi yang memenuhi aspek demografi, kondisi perusahaannya, termasuk kondisi disabilitasnya jangan sampai tercecer. “Gunakan momentum ini dan memanfaatkan secara maksimal, benar-benar efektif mencapai tujuan dan sasarannya agar kita bisa mengurangi exclusion dan inclusion error. Regsosek memiliki dua pilar, yakni proses pemutakhiran data sehingga bisa lengkap dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Dengan data yang memadai, program pemerintah akan tepat sasaran dan berdaya maksimal,” pungkasnya.
Sementara Kepala BPS Badung Septiana Tri Setiowati salam sambutannya menyampaikan pelaksanaan rapat koordinasi kabupaten ini memiliki makna yang sangat penting bagi kita semua. Pendataan awal Regsosek merupakan tanggung jawab yang akan sama-sama kita pikul dalam rangka mendukung pemerintah dalam penyempurnaan kebijakan, terutama yang terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ke depan. Berangkat dari kesadaran bahwa pemerintah sangat menantikan hasil pendataan awal regsosek, akan tetapi persiapan yang ekstra tidak akan berarti tanpa adanya kesamaan pandang dan kesamaan langkah dan dukungan penuh dari organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang berada di lingkungan Kabupaten Badung.
”Kita adalah pencetak sejarah, karena pendataan awal regsosek secara khusus untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Tepatnya kebijakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat dimulai dari tangan bapak/ibu semua. Kolaborasi menjadi kunci dalam keberhasilan pendataan awal regsosek ini. Membangun dukungan yang nyata dari K/L/pemkab, kecamatan hingga level desa, karena regsosek merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan dan memerlukan komitmen yang besar dari kita semua,” ujarnya. (Pbm1)
Komentar