Fraksi Partai Golkar DPRD Badung Setujui Ranperda Perubahan APBD Badung 2022
Badung, PorosBali.com- Fraksi Partai Golkar DPRD Badung juga menyampaikan pemandangan umum (PU) terhadap Rancangan Perubahan APBD Badung 2022 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (25/8/2022). PU tersebut dibacakan anggota Fraksi Partai Golkar Nyoman Suka.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I dan II, I Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta hampir semua anggotanya. Hadir juga Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta undangan lainnya.
Menurut Nyoman Suka, salah satu fungsi utama DPRD adalah fungsi budgeting yang meliputi pembahasan mengenai APBD. Hal ini dilaksanakan untuk membahas dan juga memberikan persetujuan terhadap rancangan dari APBD yang diajukan pemerintah.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar menyampaikan PU-nya terhadap rancangan perubahan APBD Badung 2022. Pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2022 sebesar Rp3.687.215.470.714 meningkat 23 persen dari APBD induk tahun 2022 sebesar Rp 2.989.211.239.952. Pendapatan terdiri atas PAD dirancang Rp 2.767.113.537.463 meningkat 33% dari APBD induk tahun 2022. Pendapatan transfer dirancang Rp 920.101.933.251 meningkat 1 persen dari APBD induk tahun anggaran 2022.
Belanja daerah pada rancangan perubahan APBD 2022 sebesar Rp 4.106.287.083.005 meningkat 26 persen dari APBD induk tahun anggaran 2022.
Terhadap postur pendapatan dan belanja APBD Perubahan tahun 2022 yang berpedoman dengan penetapan KUPA PPAS perubahan, yakni akumulasi pendapatan dan akumulasi belanja tidak terjadi perubahan secara signifikan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022. “Maka kami Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang perubahan APBD tahun 2022 ditetapkan menjadi perda yang terlebih dahulu melalui evaluasi Gubernur Bali,” kata politisi Partai Golkar dapil Petang tersebut. (Pbm2)
Komentar