DPRD Badung Apresiasi Pembentukan BUMD, Putu Parwata sebut Optimalisasi Potensi Daerah
- 22 Juni 2022
- Ekonomi & Bisnis
- Badung
Badung, PorosBali.com- Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Badung merupakan terobosan yang sangat baik sebagai alternatif selain pendapatan dari sektor pariwisata. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat rapat kerja bersama Kadis PUPR IB Surya Suamba bersama Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati, Selasa (21/6/2022).
Pada kesempatan tersebut desain pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) berupa Perumda sebagai alternatif menggali pendapatan asli daerah (PAD) di luar pariwisata disampaikan oleh Kadis PUPR IB Surya Suamba yang menerangkan, BUMD ini berupa Badung Property yang nantinya bergerak di jasa infrastruktur dan pengolahan industri pertanian.
"Kedua jasa ini sangat prospektif khususnya di wilayah Badung," ujar Surya Suamba.
Kata Surya Suamba, Badung sebagai destinasi pariwisata, sangat memerlukan infrastruktur jalan baik jalan lingkar selatan maupun lingkar barat. Ini untuk memberikan kenyaman bagi wisatawan dalam menikmati destinasi maupun onjek yang ada di wilayah Badung. Selanjutnya, BUMD yang akan dibentuk ini juga bergerak dalam insutri pengolahan produk pertanian.
“Sebagian wilayah Badung adalah berpotensi pertanian. karena itu, BUMD akan meningkatkan nilai tambah produk pertanian dengan pengolahan untuk kebutuhan atau menunjang sektor pariwisata. Satu lagi, pengolahan ini tak semata-mata untuk produk pertanian Badung tetapi bisa juga diperluas keluar daerah. Misalnya bisa saja BUMD Badung ini mengelola perkebunan sawit karena kebutuhan untuk memproduksi minyak goreng,” jelasnya.
Sementara Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti rapat yang dipimpin Sekda terkait kelengkapan syarat pembentukan BUMD tersebut. Semua kelengkapan telah dicek dan semuanya sudah memenuhi syarat dan dinyatakan lengkap.
Selanjutnya, pihaknya akan segera menghubungi Kemendagri dan membawa dokumen dan surat usulan pembentukan BUMD tersebut.
"Jika ini disetujui, dipastikan akan ada pembahasan perda BUMD. Hingga saat ini, kami belum memberikan saran prolegda ke Bagian Hukum dan kami masih menunggu proses ini diajukan ke Kemendagri,” jelasnya.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyambut baik inisiatif pemerintah membentuk BUMD. Ini dapat digunakan untuk mengoptimalisasi potensi daerah untuk meningkatkan PAD. Selain itu, bidang yang digarap berupa produksi pertanian bisa disinergikan dengan sektor pariwisata. “Kami sambut baik karena BUMD ini bisa mengoptimalisasi potensi pertanian dengan industri olahan dan ini teroibosan yang luar biasa,” ujar politisi asal Desa Dalung, Kuta Utara tersebut.
Sesuai dengan PP 54 tahun 2017, kata Parwata, pembentukan BUMD ini tetap harus dengan persetujuan DPRD karena terkait dengan penyertaan modal dan sebagainya. Karena itu, ia mendesak Pemkab Badung dalam hal ini Bupati untuk segera mengajukan surat untuk pembentukan BUMD tersebut. “Kami berharap Bupati segera mengirim surat meminta persetujuan pembentukan BUMD ke DPRD Badung sehingga tidak bolak-balik,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan juga mengapresiasi ide pemerintah untuk membentuk BUMD. Pasalnya, karena sektor pariwisata sangat rentan dan tak bisa bertahan ketika pandemi covid-19 misalnya.
Ia berharap BUMD yang dibentuk ini bisa berkiprah hingga ke luar daerah tak hanya mengelola potensi Badung, misalnya bisa mengelola tambang atau potensi lainnya. “Dengan begitu, BUMD ini betul-betul bisa menjadi alternatif PAD bari bagi Badung di luar sektor pariwisata,” ujar Ponda. (Pbm2)
Komentar