Perkuat Kapasitas Pengelolaan, BPR Kanti Gelar Pelatihan Nasional Libatkan 50 Peserta
- 14 April 2022
- Ekonomi & Bisnis
- Gianyar
Gianyar, PorosBali.com- Persaingan industri jasa keuangan belakangan ini semakin tinggi dan diprediksi akan terus meningkat di masa mendatang. Terlebih, belum berakhirnya Pandemi Covid-19 menghadirkan tantangan yang semakin besar bagi lembaga jasa keuangan, termasuk BPR dan Koperasi, untuk dapat beroperasi dengan semakin efisien dan efektif sehingga diperlukan penguatan kapasitas pengelola dari segi legal, etika bisnis, dan digitalisasi. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank BPR Kanti, I Made Arya Amitaba, SE., MM di sela-sela acara Pelatihan Penguatan Proses Legal, Etika Bisnis, dan Digitalisasi BPR/Koperasi, bertempat di Gedung Pusdiklat BPR Kanti, Gianyar, Kamis (14/04/2022).
"Saat ini konsumen mengharapkan dapat melakukan transaksi keuangan dengan mudah, murah, cepat, aman, nyaman, kapanpun, dan di manapun mereka berada," ujar Amitaba.
BPR Kanti, kata Amitaba, berinisiatif menggelar acara pelatihan nasional yang diikuti sebanyak 50 peserta dari berbagai propinsi.
"Ini semata-mata untuk meningkatkan kepedulian Pengelola BPR dan Koperasi mengenai pentingnya penguatan kemampuan dalam menangani proses legal, melaksanakan etika bisnis, dan menerapkan digitalisasi," ucapnya.
Pada pelatihan kali ini BPR Kanti menghadirkan narasumber dari OJK, iPro BPR, Digidata, MitraJasaLima, ChainSmart, IMFEA, dan LSP-MFI. Seluruh peserta dan narasumber mendapatkan Sertifikat Pelatihan yang diterbitkan secara bersama-sama oleh Digidata dan iPro BPR.
"Sekaligus memberikan contoh mengenai praktik dan kemanfaatan yang dapat diperoleh BPR dan Koperasi apabila melaksanakan proses legal, etika bisnis, dan digitalisasi secara optimal," tambah Amitaba.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto menyambut baik pelatihan yang diadakan BPR Kanti ini, mengingat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga independen yang mengemban tugas untuk mengatur dan mengawasi industri perbankan serta melindungi konsumen perbankan, berkepentingan untuk mengembangkan perbankan agar memiliki kinerja yang baik.
"Pengembangan perbankan, khususnya BPR dan Koperasi perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak sehingga perbankan dapat tumbuh secara sehat dan berkesinambungan serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Giri Tribroto juga mengatakan transformasi digital di sektor perbankan adalah suatu keniscayaan. Selama beberapa tahun belakangan ini, tuntutan akselerasi digital semakin mengemuka didorong perubahan ekspektasi publik akan layanan keuangan yang cepat, efisien, dan aman serta dapat dilakukan dari mana saja.
"Kondisi demikian, mengharuskan perbankan untuk menempatkan transformasi digital sebagai prioritas dan salah satu strategi dalam upaya peningkatan daya saing Bank," jelasnya.
Dikatakannya, seiring perkembangan dalam bisnis perbankan yang bergerak dalam strategi bisnis digital, OJK memandang berbagai pengaturan existing perlu lebih diperkuat khususnya pengaturan yang terkait dengan teknologi informasi di sektor perbankan. (Pbm6)
Komentar