Sudah Ada Acuan, Komisi IV DPRD Badung Tak Keluarkan Rekomendasi terkait PTM
- 27 September 2021
- Pendidikan
- Badung
Badung, PorosBali.com- Komisi IV DPRD Badung mengadakan rapat kerja terkait persiapan jelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Badung. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV I Made Sumerta.
Hadir dalam rapat kerja, Senin (27/9/2021) ini Anggota Komisi IV yaitu Nyoman Gede Wiradana, Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Gede Aryantha, dan Made Suwardana.
"Rapat kerja hari ini menindaklanjuti Surat Permohonan Rekomendasi Disdikpora perihal Pembelajaran Tatap Muka," ujar Made Sumerta.
Setelah melalui diskusi yang cukup alot dalam rapat tersebut Komisi IV DPRD Badung menyatakan tidak perlu mengeluarkan rekomendasi. Pasalnya, sudah ada pedoman dan acuan yang jelas terkait pembelajaran di masa PPKM apalagi level sudah turun dari 4 menjadi 3 saat ini.
“Kami Komisi IV sepakat tidak mengeluarkan rekomendasi, karena sudah ada Inmendagri, Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang PTM," jelas I Made Sumerta.
Disdikpora Badung selaku penyelenggara, menurut Sumerta, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Disdikpora Badung untuk membuat SOP.
"SOP-nya tidak keluar dari aturan pusat maupun pemerintah daerah. Kami meminta agar tetap berkoordinasi dengan tim Covid-19 yang ada di desa/kelurahan masing-masing termasuk dengan satgas yang dibentuk di sekolah," ujar politisi PDI Perjuangan asal Desa Pecatu tersebut.
Ditambahkan, nantinya tidak ada istirahat, pembelajaran hanya 2 jam sekolah dan langsung pulang. Selain ad apergantian shift, ia juga mengatakan ada ruang khusus jika ada yang terpapar sehingga dapat ditangani dan dilakukan evaluasi.
Sumerta mengaku prihatin jika pembelajaran secara daring ini terus berlangsung perkembangan pendidikan anak-anak tidak maksimal.
"Pemberlakuan PTM ini sangat penting. Jika PTM tidak kunjung dilaksanakan, anak-anak akan kehilangan momen pembelajaran dan kualitas pendidikan menurun. Terlebih, siswa juga tidak bisa berinteraksi sosial dengan teman-teman sekolahnya," tandas Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu.
Pihaknya menegaskan, selain wajib vaksin, yang terpenting anak-anak mendapat persetujuan orang tua untuk bisa mengikuti PTM.
"Jangan sampai jika ada yang tidak mendapat izin orang tua, dianggap bandel dan tidak mau sekolah," tutupnya. (Pbm2)
Komentar