Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Denpasar Evaluasi Efektifitas Satgas Desa Tangani Covid-19

Tim Evaluasi Desa Kelurahan Tangguh dan Aman Covid 19 bersama  Bidang Perubahan Perilaku Masyarakat Satgas Kota Denpasar melakukan evaluasi di Pasar Wangaya

Denpasar, PorosBali.com- Dalam upaya mengurangi angka penularan covid 19, Tim Evaluasi Desa Kelurahan Tangguh dan Aman Covid 19 bersama  Bidang Perubahan Perilaku Masyarakat Satgas Kota Denpasar melakukan evaluasi di Pasar Wangaya dan Pasar Desa Pemecutan Kaja Senin (26/7).

Kadis DPMD Kota Denpasar sekaligus Koodinator Bidang Perubahan Prilaku Masyarakat Satgas Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, kegiatan evaluasi ini untuk mengetahui sejauh mana efektifitas Satgas Desa dalam menangani covid 19 serta mengetahui kondisi tempat keramaian seperti di pasar desa.  
"Apakah pasar desa telah menyiapkan fasilitas kesehatan dan sarana protokol kesehatan," ungkap IB Alit Wiradana.

Dalam kegiatan ini pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana penerapan protokol kesehatan  yang diterapkan oleh pedagang maupun pengunjung pasar.  Seperti mencuci tangan sebelum masuk pasar, menggunakan masker dan menjaga jarak. 

Tidak hanya itu dalam kegiatan ini pihaknya juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada pengunjung maupun pedagang pasar serta membagikan masker gratis. 

Dalam upaya  membangkitkan perekonomian masyarakat dalam kegiatan ini pihaknya bersama tim juga belanja. "Langkah ini dilakukan agar jualan pedagang cepat habis sehingga mereka cepat pulang mengingat saat ini masih penerapan PPKM Level 4," ungkapnya.

 Untuk hasil evaluasi yang dilakukan di dua pasar IB Alit Wiradana mengaku tidak ditemukan pelanggaran.  Bahkan Satgas desa telah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan di pasar. Selain itu pihaknya juga tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan pedagang maupun pengunjung.

Mengingat kegiatan ini untuk menekan penularan covid 19, sehingga kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan.  Jika dikemudian hari ditemukan maka akan diserahkan ke SatpolnPP Kota Denpasar sebagai penegak   Perda. (Pbm2)


TAGS :

Komentar