Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Hasil Pendataan, Denpasar Miliki 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral

Pementasan kesenian klasik di Kota Denpasar sebelum pandemi.

Denpasar, PorosBali.com- Program inventarisasi kesenian yang digencarkan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Januari lalu telah selesai. Tercatat 378 kesenian yang tergolong tua, klasik dan sakral turut terdaftar. Selanjutnya, untuk menghindari adanya kesenian yang luput dari pendataan, data yang telah terkumpul akan divalidasi bersama perbekel dan lurah.

Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti saat dikonfirmasi Minggu (7/2) menjelaskan, kegiatan yang dikemas dalam program Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar pelaksanaannya telah usai pada 31 Januari lalu. Untuk saat ini, tahapannya akan dilanjutkan degan validasi serta pendataan lanjutan bagi kesenian yang tercecer. “Sekarang kita akan lakukan validasi serta pengecekan lanjutan siapa tahu ada kesenian yang luput dari pemantauan perbekel/lurah, sehingga bisa didaftarkan,” jelasnya

Wiwin menjelaskan, kegiatan ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan database untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Adapun empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari seni tari, seni karawitan, seni rupa dan seni theater.

Lebih lanjut dijelaskan, pada prinsipnya sekaa, sanggar, banjar, pura, pemaksan dan komunitas seni bisa didaftarkan. Namun, dalam pelaksanaannya aktivitasnya wajib melaksanakan pembinaan kesenian tua atau yang bersifat mengkhusus.

“Sekaa, sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus. Namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum tidak bisa masuk, sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan seni gambuh atau arja itu bisa, dan khusus sanggar kita sudah ada databasenya sendiri,” ujar Wiwin sapaan akrabnya.

Dijelaskan Wiwin, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan seberapa besar kesenian Kota Denpasar yang masih aktif, kurang aktif ataupun yang sangat urgent untuk dilaksanakan penyelamatan.

Wiwin berharap, dengan potret data ini Pemerintah Kota Denpasar dapat memiliki peta data yang baik. Selain itu, dengan data ini diharapkan kesenian-kesenian yang tidak berkembang dapat dilakukan rekontruksi kembali baik secara mandiri melalui kegiatan di Dinas kebudayaan ataupun dengan melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga tinggi, komunitas atau pun kelompok kesenian lainnya yang ada di Kota Denpasar maupun di Provinsi Bali. Dan untuk yang sedang berkembang tetap bisa dilakukan pemantauan. (Pbm2)


TAGS :

Komentar