Membangkang! Megawati Pecat 3 Kader PDI Perjuangan di Bangli Termasuk Made Gianyar
Denpasar, PorosBali.com- DPP PDI Perjuangan akhirnya memecat 3 kadernya di Bangli dari keanggotaan lantaran membangkang dari garis kebijakan partai.
Ketiga kader PDI Perjuangan tersebut yakni
I Made Gianyar, Sang Ayu Putri Adnyanawati dan Ngakan Made Kutha Parwata.
Dalam jumpa pers DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali di kantor setempat, Jumat (4/12), Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Sutena yang didampingi Wakil Sekretaris Made Suparta menyampaikan pemecatan ini sehubungan dengan Pilkada Kabupaten Bangli Tahun 2020, yang mana DPP PDI Perjuangan merekomendasikan Sang Nyoman Sedana Arta menjadi Calon Bupati dan I Wayan Diar menjadi Calon Wakil Bupati Bangli (Paket Sadia).
"Namun kenyataannya mereka malah mendukung calon bupati dan calon wakil bupati dari partai politik lain. Mereka ini dinyatakan tidak mengindahkan instruksi partai alias melakukan pembangkangan," tegas Sutena.
Pemecatan oleh DPP dijelaskan Sutena menyikapi usulan pemecatan dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, maka sebelum mengambil keputusan, DPP PDI Perjuangan melaksanakan Klarifikasi secara Daring/Online dengan mengundang DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli, I Made Gianyar, Sang Ayu Putri Adnyanawati dan Ngakan Made Kutha Parwata.
Klarifikasi secara Daring/online tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 05 November 2020, Pukul 10.00 Wita sampai dengan 10.30 Wita.
Dalam rapat klarifikasi yang dipimpin oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, ternyata I Made Gianyar, Sang Ayu Putri Adnyanawati dan Ngakan Made Kutha Parwata tidak hadir, sehingga Klarifikasi berlangsung singkat.
DPP Partai menganggap berkas usulan pemecatan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali sudah lengkap.
"Surat pemecatan ditandatangani langsung Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto Tertanggal 2 Desember 2020," jelas pria asal Klungkung ini.
Dalam surat keputusan pemecatan tersebut, selain dipecat dari keanggotaan, selanjutnya ketiganya dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun dengan mengatasnamakan PDI Perjuangan. Selain itu DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan itu dalam kongres partai.
Seperti diketahui jejak ketiga kader PDI Perjuangan yang dipecat:
1. I Made Gianyar
(Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Masa Bakti 2019-2024, Bupati Kabupaten Bangli dari PDI Perjuangan Periode 2016-2020
2. Sang Ayu Putri Adnyanawati
(Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Bali Periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan)
3. Ngakan Made Kutha Parwata
(Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli Masa Bakti 2010-2015, Ketua DPRD Kabupaten Bangli periode 2014-2019, Wakil Ketua Bidang Komunitas Seni Budaya DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali masa bakti 2015-2020.
(Pbm1).
Komentar