Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

24 Orang Terjaring Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Kerobokan

Tim Gabungan menggelar operasi protokol kesehatan di depan Pasar Taman Sari Merta, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Sabtu (19/9)

Badung, PorosBali.com- Tim Ops Yustisi Agung Covid-19 gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Badung dan Kecamatan Kuta Utara serta Urkes Badung menggelar operasi protokol kesehatan (prokes) di depan Jalan Raya Canggu, tepatnya depan Pasar Taman Sari Merta, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Sabtu, (19/9) pukul 19.00.

Operasi tersebut bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menaati anjuran pemerintah menggunakan APD minimal menggunakan masker yang disampaikan secara tegas melalui Pergub. Bali No 46/2020 dan Perbub Kabupaten Badung No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Pasalnya, hingga kini penyebaran Covid-19) terus meningkat.

”Hal terpenting saat ini, khususnya di tengah pandemi Covid-19 adalah disiplin menerapkan 3M yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata Kompol Wayan Suana selaku Karendal Ops dalam Ops Yustisi Agung Covid-19.
Tim Gabungan menggelar operasi protokol kesehatan di depan Pasar Taman Sari Merta, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Sabtu (19/9) pukul 19.00.

Dia menyebutkan tindakan tegas yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan hanyalah sebatas penegakan hukum sesuai Pergub Bali No. 46 dan Perbup Badung No 52 tentang tentang penerapan dendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. ”Ayo disiplinkan diri dengan 3M, disiplin anda kesehatan kita semua,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut terjaring 24 orang dan dilakukan pembinaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan diawasi oleh Polri dan TNI. (Pbm2)


TAGS :

Komentar