68 Lapak Hangus! Pasar Desa Adat Penarungan Terbakar
- 04 Agustus 2020
- Info & Peristiwa
- Badung

Badung, PorosBali.com- Kebakaran kembali terjadi. Kali ini Pasar Desa Adat Penarungan, Kecamatan Mengwi ludes terbakar, Senin (3/8) tengah malam pukul 24.00 Wita.
Dalam musibah yang diduga terjadi karena korsleting listrik ini, 68 lapak hangus terbakar, sementara 8 kios yang posisinya terpisah selamat dari amukan api. Menurut kesaksian Wayan Kardi, 60, yang tinggal di sebelah pasar di kawasan Banjar Dangin Peken, Desa Penarungan, saat kejadian malam itu, dirinya sedang berada di dalam rumah. Tiba-tiba, Wayan Kardi mencium bau kayu terbakar.
“Saya langsung memeriksa ke luar rumah. Ternyata, pasar sudah terbakar,” jelas Kardi, Selasa (4/8).
Melihat pasar terbakar, Kardi langsung menghubungi rekannya, I Nyoman Sudarma, 42. Mereka kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran dan jajaran Polsek Mengwi. Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung menerjunkan 10 unit mobil pemadam untuk memadamkan api di Pasar Desa Adat Penarungan.
Saat api berhasil dipadamkan setelah 1 jam petugas berjibaku, Selasa dinihari pukul 01.00 Wita, 68 lapak milik pedagang sudah ludes terbakar. Hanya 8 kias yang posisinya terpisah selamat dari amuk api. “Luas arealk pasar yang hangus terbakar 20 meter x 8 meter,” ujar Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung, I Wayan Wirya.
Bendesa Adat Penarungan, Made Widiada, saat dikonfirmasi Selasa (4/8), mengatakan pasar yang dikelola desa adat ini terbakar pas tengah malam pukul 24.00 Wita. Namun, tidak ada yang tahu persis kejadiannya. Tiba-tiba, api sudah membesar.
Menurutnya, pasca kebakaran, 68 pedagang aneka kebutuhan pokok dan perlengkapan upacara yang lapaknya hangus bakal direlokasi sementara ke tempat baru, sambil menunggu proses perbaikan Pasar Desa Adat Penarungan. Tempat relokasi itu berada di sebalah timur Bale Banjar Blungbang, Desa Penarungan. “Kami juga akan mempersiapkan serangkaian upacara, termasuk upacara guru piduka di Pura Melanting,” papar Widiada.
Terkait anggaran perbaikan Pasar Desa Adat Penarungan pasca terbakar, Widiada mengaku akan berkoodinasi dengan BPBD Badung. “Kami berharap bisa dibantu. Kalau tidak bisa, karena pasar ini adalah tanggung jawab Desa Adat Penarungan, maka kami akan gunakan kas desa adat untuk memperbaikinya,” kata Widiada.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Gede Ketut Oka Bawa, mengatakan sejauh ini belum diketahui pasti penyebab kebakaran Pasar Desa Adat Penarungan. Namun, dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik di salah satu lapak.
“Tim identifikasi dari Polres Badung sudah langsung terjun ke lokasi TKP kebakaran untuk melakukan penyelidikan, Selasa dinihari pukul 01.00 Wita. Hasil penyelidikkan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Tapi, Polsek Mengwi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab sesungguhnya,” jelas Iptu Oka Bawa. (Pbm4)
Komentar