Pilih Karier Advokat, Arga Siap Berikan Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat
Denpasar, Porosbali.com- Seseorang kalau ingin berprofesi sebagai advokat mesti memiliki jiwa yang tangguh dan pantang menyerah. Advokat adalah profesi yang sangat menantang. Pasalnya proses pendidikan yang harus dilalui tidaklah mudah. Karena melalui proses tidak mudah dan panjang, seorang menjadi advokat harus berlatar belakang pendidikan hukum dan lanjut mengikuti pendidikan khusus profesi advokat, kemudian mengikuti ujian dan melakukan magang dikantor advokat serta bila lulus sebelum beracara di pengadilan harus disumpah di Pengadilan Tinggi.
Hal itu disampaikan Alexander Ricardo Gracia, SH atau yang kerap disapa Arga kepada wartawan Porosbali.com melalui ponselnya Kamis (09/07/2020). Arga seorang anak muda kelahiran Jakarta memilih terjun ke dunia advokat. Setelah menempuh pendidikan selama 4 tahun dan menamatkan diri di Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar.
Arga adalah anak ketiga dari tiga bersaudara yang merupakan anak dari Pengacara Kondang Togar Situmorang, SH, MH, MAP. yang bersinar di Provinsi Bali, dimana Togar Situmorang dijuluki “Panglima Hukum”.
Setelah menyelesaikan masa perkuliahan, Arga memilih berkarir dan menentukan pilihan menjadi seorang Advokat dibawah Organisasi Advokat PERADI Slipi. “Saya bercita-cita menjadi seorang Advokat yang handal bahkan melebihi sang ayah terutama dijenjang pendidikan, ayah bisa menempuh sampai Strata 3 di Universitas Udayana,” ungkap Arga.
Karena jenjang yang sangat khusus maka tanpa ada keraguan lagi, setelah lulus kuliah sarjana hukum, Arga bergabung di kantor ayahnya yaitu Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5 A Renon dan di Jalan Gatot Subroto No. 22 Kota Denpasar serta ikut membantu mengurus perusahaan yang dipimpin oleh kakaknya yaitu Axl Mattew Situmorang di PT. Bali Global Service (BGS).
Foto: Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP (tengah) bersama Axl Mattew (kiri) dan Alexander Ricardo Garcia alias Arga (kanan).
Arga menilai profesi advokat memiliki peran penting dalam upaya penegakan hukum. Setiap proses hukum, baik pidana, perdata, tata usaha negara, bahkan tata negara, selalu melibatkan profesi advokat yang kedudukannya setara dengan penegak hukum lainnya.
Selain itu, Arga juga menilai profesi sebagai advokat merupakan panggilan jiwanya ketika menghadapi berbagai persoalan yang timbul di kalangan masyarakat lebih banyak karena ketidaktahuan mereka terhadap produk-produk hukum.
“Sebagaimana diketahui, tentunya menjadi fokus utama bagi seorang Advokad, adalah bagaimana mewujudkan kinerja sesuai harapan masyarakat, dimana masyarakat bisa mendapatkan Perlindungan dan Pengetahuan terkait persoslan-persolan hukum,” kata Arga
“Profesi advokat, hendaklah menjadi ujung tombak bagi masyarakat kecil pada umumnya, agar hanya jangan karena Keterbatasan dan ketidakmampuan secara finansial menjadi terhambat mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum. Di tengah-tengah masyarakat yang sebagian besar masih ‘Berkeluh Kesah’ akibat menjadi korban ketidakadilan, bahkan terkadang merasa dibingungkan karena tidak jelasnya Kepastian hukum oleh para Penegak hukum, keberadaan Advokat tentu saja sangat dibutuhkan,” ungkap Pemuda berbakat ini.
”Saya berharap bisa cepat belajar dan bisa mengikuti langkah ayah, serta saya bisa menjadi advokat yang handal dan berintegritas,” pungkas Alexander Ricardo Gracia, SH. (Pbm5)
Komentar