Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Bantu Masyarakat Terdampak Covid, Gubernur Koster Serahkan Stimulus 43.400 UMKM & Sektor Informal

Gubernur Koster saat menyerahkan bantuan stimulus ekonomi di sektor informal Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Denpasar, Porosbali.com- Gubernur Bali Wayan Koster kembali merealisasikan janjinya membantu masyarakat Bali terdampak pandemi Covid-19, berupa stimulus ekonomi untuk sektor informal Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM), pada Jumat (3/7) di Denpasar.

Total anggaran stimulus yang bersumber dari refokusing APBD Provinsi Bali ini berjumlah Rp78,12 miliar.

 

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, dampak Covid-19 terjadi di berbagai komponen. Termasuk sektor perekonomian. Sejumlah skema penanggulangan dampak Covid-19 telah disiapkan dan direalisasikan. Dan hari ini skema stimulus bagi sektor UKM, IKM, dan sektor informal.

"Kami targetkan 55 ribu penerima. Realisasi 43.400 yang memenuhi syarat," ujar Koster di Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali.

Dia tak memungkiri nilai bantuannya tidak besar. Satu penerima memperoleh Rp 1,8 juta. "Tidak banyak. Mudah-mudahan bisa meringankan. Kanggoang mebedik, pang liu jak maan," tegasnya seraya mengingatkan agar bantuan ini jangan dikorup. Jangan ada potongan ini itu. "Harus diterima utuh," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Koster juga membeberkan mengenai program di bidang pemberdayaan UKM, IKM, dan sektor informal. Arahnya pada pengembangan. Dan saat ini sedang dalam proses pemetaan mulai dari bahan baku, hambatan, permodalan, pasar, sampai dengan kemasan maupun branding.

 

"Saya sudah pikirkan. Sabar dulu ya. Saya pikir UKM, IKM, dan sektor informal ini usaha rakyat yang akan menopang perekonomian Bali," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Wayan Mardiana mengatakan, kriteria penerima bantuan stimulus ini, yakni warga Bali ber-KTP Bali baik itu krama adat maupun krama tamiu (non-Hindu namun ber-KTP Bali-red) dan mengantongi rekomendasi dari bendesa adat, surat pernyataan bahwa penerima tidak menerima bantuan jaring pengaman sosial, baik itu BLT, BTS, Program Keluarga Harapan, maupun Kartu Pra Kerja.

“Selain itu, juga ada persyaratan surat pernyataan dari kepala desa yang menyatakan bahwa penerima bekerja di sektor informal atau UMKM, IKM, dan UKM,” bebernya.

Mardiana menambahkan, pencairan dana sendiri akan ditransfer melalui rekening BPD Bali. “Persyaratan selanjutnya, penerima bantuan membuka rekening BPD. Karena dananya tidak dalam bentuk cash. Melainkan ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Jadi bantuan ini dalam rangka kelangsungan hidupnya, dan bukan kelangsungan hidupnya. Karena dana Rp 600 ribu tidak mungkin untuk me-recovery kelangsungan usaha mereka,” jelasnya.

 

Mantan Kadis Peternakan ini menjelaskan, verifikasi bagi penerima sendiri dilakukan berjenjang yang dimulai dari kabupaten/kota, dan dilanjutkan ke provinsi. "Ini untuk meminimalisir agar jangan sampai kita kecolongan. Karena, masyarakat yang bekerja sebagai TNI, Polri, PNS, pegawai BUMN, pensiunan, itu tidak boleh menerima stimulus ini. Karena mereka mendapatkan gaji,” lanjutnya.

“Jadi kami prioritaskan pada kelompok masyarakat di sektor informal UKM, UMKM dan IKM yang betul-betul terpapar pandemi Covid-19, yang kehidupannya sangat miskin. Sehingga persyaratannya selain fotocopy KTP, kami juga meminta fotocopy kartu KK. Ini untuk mengetahui apakah dalam KK itu ada yang sudah dapat bantuan atau belum. Jadi kalau anggota keluarga dalam KK itu sudah ada yang mendapatkan bantuan, maka mereka tidak boleh lagi menerima bantuan ini,” tandasnya.

Sementara terkait penerima terbanyak daripada bantuan ini, kata Mardiana ada di Kabupaten Buleleng, disusul Karangasem, dan kemudian Kabupaten Bangli. "Tiga kabupaten ini penduduknya sangat besar, kemudian masyarakat yang terpapar juga cukup besar. Mengingat kantong-kantong penduduk miskin ada di tiga kabupaten ini. Jadi tiga kabupaten inilah yang diberikan kuota lebih besar oleh bapak gubernur. Sedangkan kabupaten/kota lainnya, kuotanya hampir merata,” pungkasnya. (Pbm1)


TAGS :

Komentar