Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Adminduk di Pelabuhan Benoa
- 11 April 2025
- Info & Peristiwa
- Denpasar

Denpasar, PorosBali.com- Tim gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Satpol PP, Kepolisian, dan KPKL Benoa menggelar sidak administrasi kependudukan (adminduk) dengan menyasar penduduk yang baru tiba di Pelabuhan Benoa pada Kamis (10/4) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah adanya penduduk pendatang (duktang) ilegal di Kota Denpasar serta memastikan tertib administrasi kependudukan.
Sidak yang merupakan tindak lanjut adanya masyarakat yang pulang kampung saat Lebaran ini menyasar KM AWU yang berlayar dari Kota Surabaya dengan membawa sedikitnya 152 penumpang menuju Kota Denpasar. Dari kegiatan tersebut, seluruh penumpang mengantongi identitas kependudukan sesuai dengan persyaratan tertib adminduk.
Kadis Dukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata saat diwawancarai di sela-sela pendataan mengatakan, penataan penduduk pendatang dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar serta mencegah adanya penduduk ilegal di Kota Denpasar.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Dukung MM Fun Run 5 K dan 10 K
“Sidak adminsitrasi kependudukan ini merupakan kegiatan untuk pengendalian penduduk, dari kegiatan ini semua penumpang telah melengkapi diri dengan identitas dan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa KTP-El itu sangat penting. “Untuk itu saya imbau agar semua penduduk ke mana pun tujuannya harus selalu membawa E-KTP, kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan,” imbaunya.
Kasatpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi terpisah menegaskan, seluruh masyarakat wajib melengkapi diri dengan identitas kependudukan. Hal ini lantaran pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Satpol PP sebagai penegak perda.
“Kami tidak segan akan melaksanakan tindakan tegas bagi pelanggar. Syukur sidak kali ini nihil pelanggar, hanya pengecakan kembali adminduk dan menunggu penjamin saja,” pungkasnya. (pbm2)
Komentar