Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Dua Residivis Kembali Beraksi, Bobol Kantor di Denpasar

Tersangka IKRY diamankan di Polsek Denpasar Barat. (foto/ist)

Denpasar, PorosBali.com-Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Bali Print, Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Dua pelaku merupakan residivis, IKRY (25) dan DGR (22), kembali beraksi setelah bebas dari penjara pada akhir 2024.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, kejadian berlangsung pada Senin (17/2/2025) pukul 08.00 WITA. Korban, I Gede Arditha (39), menemukan kantor dalam kondisi berantakan dengan lemari kaca terbuka dan brankas merek Krisbow hilang. Saat memeriksa CCTV, korban mendapati panel listrik telah dimatikan oleh pelaku.

Selanjutnya tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada 24 Februari 2025, pelaku berhasil diamankan di Jalan Bakung I, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Baca Juga: Bobol Gudang Ekspedisi, Karyawan Gasak 120 HP dan Kabur ke Jakarta

“Diketahui, kedua pelaku nekat membobol kantor dengan cara memanjat tembok dan membuka jendela lantai dua. Hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar gadai motor,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Dirinya menyampaikan, kini keduanya harus kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain,” pungkas Sukadi. (pbm4)


TAGS :

Komentar