Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Wawali Arya Wibawa Buka FKP Rancangan Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029 yang digelar secara daring di Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (5/3). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025-2029 yang digelar secara daring di Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (5/3). Hal ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar, sekaligus menjadi wujud nyata dari prinsip partisipasi masyarakat.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membacakan sambutan Walikota Denpasar mengatakan, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar ini mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar, sekaligus menjadi wujud nyata dari prinsip partisipasi masyarakat.

“Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bertujuan mendapatkan masukan, pandangan, aspirasi dari berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, dokumen RPJMD merupakan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah periode lima tahunan yang disusun paling lambat enam bulan setelah Walikota terpilih dilantik. Dokumen RPJMD merupakan salah satu kesatuan yang tak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional sesuai amanat Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Baca Juga: Pemkot Denpasar Raih Peringkat Pertama Capaian IPKD MCP 2024 Tingkat Nasional

Arya Wibawa menjelaskan, RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025 -2029 memiliki nilai strategis, karena menjadi tahapan awal dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045, sebagai tahapan penguatan pondasi pembangunan mendukung terwujudnya visi nasional, Indonesia Emas 2045. Dalam rangka penguatan pondasi tersebut, arah pembangunan diarahkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemsikinan, menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang adil, merata dan sesuai sasaran, mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan penyesuaian terhadap perubahan ikim serta menggalakkan pemerataan layanan publik yang berkualitas dan transparansi informasi.

“Dalam periode RPJMD baru ini, program pembangunan akan dilanjutkan dan keberhasilan di periode sebelumnya diperkuat. Kami berkomitmen menjadikan Denpasar sebagai kota modern namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal, kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mewujudkan “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju,” ujarnya.

Kabid Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Denpasar I Nyoman Suardika membacakan laporan panitia mengatakan, tujuan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025-2029 untuk menghimpun aspirasi dan masukan masyarakat tehadap visi misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah dari kelompok masyarakat emmiliki kompetensi yang relevan terhadap permalahan permbangunan dan isu strategis di Kota Denpasar.

“Forum Konsultasi Publik ini diikuti oleh unsur DPRD Kota Denpasar, para Asisten Setda Kota Denpasar dan kepala OPD, Staf Ahli di lingkungan Pemkot Denpasar, organisasi profesi, perguruan tinggi serta kelompok dan organisasi kemasyarakatan lainnya melalui rapat daring. Hasil dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini adalah menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025-2029 untuk kemudian disampaikan ke DPRD Kota Denpasar,” jelasnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar