Pemkot Denpasar Raih Peringkat Pertama Capaian IPKD MCP 2024 Tingkat Nasional
- 05 Maret 2025
- Info & Peristiwa
- Denpasar

Denpasar, PorosBali.com- Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan terbaik pertama dalam Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 Tingkat Nasional, kategori Pemerintah Kota oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kota Denpasar berhasil mengungguli dua kota lainnya, yakni Pemerintah Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Blitar.
Tak hanya sebagai terbaik pertama, Pemerintah Kota Denpasar juga berhasil mendapatkan peringkat terbaik ketiga dalam Capaian Rata Rata IPKD MCP 2018-2024, pada kategori yang sama yakni Pemerintah Kota. Adapun dua terbaik lainnya masing masing Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Pengumuman penghargaan ini secara resmi dibacakan dalam acara peluncuran Indikator MCP 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara daring, dan diikuti oleh jajaran pemerintah daerah seluruh Indonesia, Rabu (5/3).
Tampak turut mengikuti kegiatan daring tersebut, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana dan juga Inspektur Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih, di Ruang Rapat Walikota Denpasar.
Keberhasilan ini, kata Walikota Jaya Negara, merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini juga bisa disebut sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas upaya Pemerintah Kota Denpasar yang terus berkomitmen dalam melakukan pencegahan korupsi.
“Prestasi ini akan menjadi pacuan dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar untuk terus mempertahankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan seluruh program utamanya yang bersifat tata kelola pemerintahan,” ungkap Jaya Negara.
Baca Juga: Walikota Jaya Negara Hadiri Buka Puasa Bersama di Masjid Darul Huda
Inspektur Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih menyampaikan, setelah penghargaan ini diraih, ke depannya kinerja dalam hal MCP di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar akan terus ditingkatkan. Hal tersebut mencakup 8 area perubahan yang diintervensi serta menjadi pencermatan KPK dalam MCP.
Di antaranya, mencakup Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Optimalisasi Pajak Daerah.
“Dalam hal ini Inspektorat Kota Denpasar yang menjadi leading sector di Kota Denpasar telah bersinergi dengan KPK RI dalam menjalankan program-program antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Ini semata ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan juga bebas dari korupsi,” jelas Naning Djayaningsih.
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dalam sambutannya menyampaikan, pencegahan korupsi paling efektif adalah dimulai dari integritas dimensi individu secara perseorangan. “MCP ini bukan hanya bicara soal skor tapi bagaimana dari awal perencanaan sampai penyelesaian ada kontrol, pengamatan, pengendalian dan pencegahan korupsi terhadap 8 fokus area dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Dengan MCP ini juga mendorong terlaksananya efisiensi anggaran,” kata Setyo. (pbm2)
Komentar