Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Gubernur Koster Segera Masifkan Penggunaan Aksara Bali secara Konvensional dan Digital

Gubernur Bali terpilih 2025-2030 Wayan Koster akan masifkan penggunaan aksara Bali di seluruh segmen di Bali. (foto/ist)

Denpasar, PorosBali.com- Gubernur Bali terpilih 2025-2030 Wayan Koster akan masifkan penggunaan aksara Bali di seluruh segmen di Bali. Aksara Bali secara konvensional dan digital akan diterapkan pada lembaga pemerintah, swasta, sekolah dan kegiatan berbasis budaya di desa-desa se Bali.

Bagi lembaga dan perusahaan swasta yang tak tertib mencantumkan aksara Bali akan disanksi berat. 

Sanksi berupa pencabutan izin usaha serta  report bahwa perusahaan ini tak menjalankan standar regulasi di Bali. 

"Saya sudah ancang-ancang tancap gas untuk percepatan penggunaan aksara Bali secara masif, baik itu secara konvensional dan digital. 

Nanti jika ada perusahaan tak tertib maka izin usahanya kami cabut. Dan akan diberikan report perusahaan tidak baik," tegas Gubernur Koster, pada penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VII Warsa 2025 di Art Canter Denpasar, Sabtu 15 Februari 2025.

Anggota DPR RI tiga perode (2004-2019) Ini mengatakan selain itu penggunaan keyboard aksara Bali secara digital  juga akan dimasifkan. Lembaga-lembaga pemerintah dan swasta akan didorong menggunakannya. 

Semua produk lokal Bali juga wajib menggunakan aksara Bali. Jika tanpa aksara Bali maka tidak akan dipromosikan. Ia mencontoh seperti yang diterapkan pada produk lokal arak Bali. 

Baca Juga: Koster-Giri dan Kepala Daerah “Majaya Jaya” di Pura Besakih, Era Baru Bali Dimulai

"Semua produk arak sekarang harus gunakan aksara Bali, dan yang tidak gunakan aksara Bali tidak kami promosikan. 
Ini baru produk arak Bali. Kami akan lakukan seperti ini pada semua produk lokal Bali," katanya. 

Koster juga berkomitmen agar menjalankan aksara  Bali di tataran sekolah oleh para siswa saat berada di sekolah dan di luar sekolah secara masif. 

"Kalau bisa di sekolah dan luar sekolah seperti balai masyarakat, banjar ada kegiatan mewirama, menari, megambel, berpuisi aksara Bali dan lainnya. 
Itulah fundamental kita di desa ini untuk menjaga dan melestarikan peradaban Bali," katanya. 

Bagi Gubernur Bali Dua periode asal Desa Sembiran ini, Pulau Bali akan kehilangan identitas peradaban budaya  jika generasi muda tak masif menjalankan aksara Bali.

Untuk itu, komitmen Gubernur Koster tak perlu diragukan. Seluruh hidupnya akan diberikan untuk menjaga dan melestarikan peradaban leluhur Bali. Telah terbukti sejak memimpin Bali pada periode pertama. 

Saat itu guna menjaga dan melestarikan aksara Bali, Koster telah menerbitkan  Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

"Tanpa semua itu Bali akan kehilangan identitas dan jati diri. Anak muda harus punya tanggung jawab mewarisi aksara Bali sebagai warisan mulia para leluhur," katanya. (pbm1)


TAGS :

Komentar