Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Komisi IV DPRD Bali Terima Audiensi Puspadi

Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Suwirta menerima audiensi Puspadi Bali terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, Senin (16/12/2024). (foto/ist)

Denpasar, PorosBali- Pada Senin (16/12/2024), Komisi IV DPRD Provinsi Bali menerima audiensi dari sejumlah organisasi pemerintah disabilitas, di Wantilan DPRD Bali, Renon Denpasar. Organisasi pemerhati tersebut menyampaikan aspirasi terkait pemenuhan hak disabilitas yang diatur dalam undang-undang.

Saat menerima aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Ketua I Nyoman Wirya, dan bersama anggota Ni Made Sumiati, Agung Bagus Tri Candra Arka, dan I Gusti Ayu Mas Sumatri, dan Sekwan DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra.

Operations Manager Yayasan Puspadi Bali Putu Juliani Lawalata mengatakan, Puspadi Bali hadir ke gedung Dewan bersama organisasi lainnya yaitu Bunga Bali, Komite Daerah Disabilitas, YPK Bali, Gerkatin, Pertuni, HWDI dan PPDI. “Kami dari Puspadi Bali bersama dengan organisasi penyandang disabilitas lainnya, kami bangga bisa menghadiri audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali menyampaikan aspirasi bagi pemenuhan hak penyandang disabilitas khususnya alat bantu yang berkesesuaian atau adaptif. Kami berharap dengan diserahkannya berkas draf kebijakan dan terap rancangan peraturan Gubernur tentang alat bantu adaptif ini bisa menjadi regulasi,” ucapnya.

Dikatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Hal tersebut yang perlu diatur dalam regulasi. Ini untuk pemenuhan hak mereka. Jadi bukan bentuknya bantuan sosial, bukan karena belas kasihan atau charity tapi karena untuk pemenuhan hak. Jadi alat bantunya itu bukan lagi standar, tapi berkesesuaian sesuai dengan kondisinya masing-masing karena penyandang disabilitas itu satu dengan lainnya kondisinya berbeda-beda.

Baca Juga: DPRD Bali Setujui Raperda APBD Bali 2025 dan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta usai audensi mengatakan, pihaknya bertemu dengan penggiat atau mereka yang peduli dengan disabilitas Puspadi Bali dan berapa LSM lainnya. “Mereka menyampaikan bagaimana kita pemerintah ini bisa memperhatikan saudara-saudara kita yang disabilitas, yang kurang beruntung. Pertama beliau menyampaikan tentang regulasi, tadi ada pergub yang sudah masuk lewat pak gubernur melalui Dinas Kesehatan dan sudah masuk ke biro hukum. Jadi saya tugaskan pak Sekwan dan dari Biro hukum untuk menelusuri sudah sampai di mana surat itu,” ujarnya.

Mereka juga mengusulkan adanya perubahan Perda 9 tahun 2015 tentang disabilitas. ”Tapi tadi belum disampaikan secara detail apanya yang perlu diubah, namun pada intinya bahwa kita di DPRD ini siap menyerap aspirasi beliau-beliau. Kebetulan saya lama berkecimpung dengan beliau-beliau saat menjadi Bupati, jadi sudah tahu apa yang dibutuhkan dan apa kendalanya. jaydi tugas kita di pemerintah ini bisa melayani mereka sepenuhnya dari a sampai z,” tandasnya.

Untuk itu langkah awal Suwirta meminta Dinas Sosial untuk menyiapkan data reel time. “Kita harus punya data yang valid, istilahnya pusat data dan informasi yang lengkap, sehingga bisa diketahui kebutuhan mereka. Selama ini kita selalu memberikan bantuan di kabupaten/kota selalu sama karena keterbatasan anggaran. Kita berharap bantuan yang mereka terima itu sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.

Dicontohkan ada difabel yang tidur saja di tempat tidur mereka perlu pampers, itu bantuan yang harus diberikan. Kebutuhan ini dikatakan kabupaten/kotalah yang mengidentifikasi sehingga kebutuhannya sepenuhnya bisa dipenuhi.

“Akan tetapi kita kembali ke masalah anggaran, makanya nanti prioritas bagi beliau-beliau ini jangan sampai mereka terlewatkan. Tentunya kami mengetuk juga kepada para pengusaha bagaimana bisa ikut peduli terhadap kebutuhan beliau-beliau yang difabel ini, terutama terkait dengan kebutuhan alat bantu yang adaptif,” pungkasnya. (pbm1))


TAGS :

Komentar