Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Anggota JDIH Kota Denpasar

Pelaksanaan bimtek bagi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar yang digelar di United In Diversity Bali Campus, Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali pada Sabtu (16/11). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelola JDIH ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Denpasar, I Made Toya di United In Diversity Bali Campus, Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali pada Kamis (16/11).

Peran anggota JDIH selaku operator JDIH di masing-masing instansi memiliki peran penting dalam penyebarluasan informasi dan dokumentasi hukum di Kota Denpasar. Hal ini guna memberikan informasi tentang pelayanan data dan informasi hukum daerah bagi masyarakat.

Dikatakannya, pelaksanaan bimtek ini merupakan bentuk tanggung jawab moril dari para pengelola untuk mempertahankan peringkat terbaik pertama dalam JDIHN Award Tahun 2023 dan Tahun 2024. Dengan begitu, ke depan kualitas pelayanan JDIH di Kota Denpasar semakin berkualitas dan berkemanfaatan.

“Tentunya melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan data hukum dan informasi hukum daerah oleh JDIH Kota Denpasar yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga: Pjs. Walikota Dewa Mahendra Hadiri Puncak Karya di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

Kabag Hukum Setda Kota Denapsar Komang Lestari Kusuma Dewi dalam laporannya menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar mengadakan Bimtek bagi Anggota JDIH Kota Denpasar yang berjumlah 90 orang peserta. Jumlah tersebut terdiri atas perangkat daerah, pemerintah desa/kelurahan, perusahaan umum daerah di lingkungan Pemerinah Kota Denpasar. Hal tersebut dilaksanakan guna memenuhi penyediaan data dan informasi hukum yang berkualitas sesuai standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

Dikatakannya, kegiatan tersebut turut menghadirkan Biro Hukum Setda Provinsi Bali, PT Bali Turtle Island Development serta narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI. Pelaksanaan bimtek ini dikemas apik dengan metode ice breaking, paparan materi dan praktek serta games dari narasumber dan panitia. Di akhir acara diserahkan hadiah bagi pengelola yang paling banyak mengunggah dokumen hukum pada website https://jdih.denpasarkota.go.id yaitu Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Kota Denpasar dan Desa Sanur Kauh.

“Semoga ke depan pelayanan data dan informasi hukum di Kota Denpasar semakin berkualitas, dan Kota Denpasar kembali dapat mempertahankan JDIHN Award Tahun mendatang yang tentunya dengan kualitas dan kemanfaatan yang terus meningkat,” ujarnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar