Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Fraksi Gerindra-PSI Minta PWA Naik Jadi Rp 750 M, Fraksi Golkar Soroti Penyertaan Modal

Ketua Fraksi Partai Golkar AA Bagus Tri Candra Arka menyerahkan dokumen pandangan umumnya kepada Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya, dalam rapat paripurna, Senin (21/10/2024). (foto/Ist)

Denpasar, PorosBali.com- Salah satu fraksi di DPRD Provinsi Bali yakni Fraksi Gerindra-PSI menilai, target pendapatan asli daerah (PAD) dari pungutan wisatawan asing (PWA) dalam RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 250 Miliar terlalu pesimis. Hal ini karena tahun 2024 yang baru berjalan 10,5 bulan saja bisa mencapai Rp 350 miliar hingga Rp375 miliar.

Hal itu diungkapkan Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali dalam pandangan umum (PU)-nya terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (21/10/2024).

Gede Harja Astawa yang membacakan PU Fraksi Gerindra-PSI merinci, perkiraan kunjungan wisman tahun 2025 sebanyak 6,5 juta orang. Karena itu, nilai potensi PAD dari pungutan wisatawan asing tahun 2025 bisa mencapai Rp 975 miliar. Ini belum memperhitungkan kemungkinan kenaikan tarif dari Rp 150.000 menjadi Rp 250.000 hingga Rp 500.000. “Kami Fraksi Partai Gerindra-PSI merekomendasikan target PAD dari PWA tahun anggaran 2025 dinaikkan dari semula Rp 250 miliar menjadi Rp 750 miliar,” ujarnya.

Untuk menutup defisit anggaran dan mendanai pengeluaran pembiayaan pada RAPBD TA 2025, diproyeksikan penerimaan pembiayaan dari penerimaan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 1,09 triliun lebih. Fraksi Partai Gerindra-PSI merekomendasikan kepada Pj. Gubernur dan TAPD mencermati kembali besarnya perkiraan penerimaan silpa akhir tahun 2024. Pengurangan ini bisa dilakukan dengan menambah target PAD dari pungutan wisatawan asing.

Baca Juga: Bahas APBD Semesta Berencana 2025, DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna

Sementara Fraksi Partai Golkar dalam PU-nya yang dibacakan Ketuanya AA Bagus Tri Candra Arka menyampaikan hal-hal sebagai berikut. Tentang proyeksi RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang direncanakan defisit Rp 691 miliar lebih atau 14,17 persen dari selisih proyeksi pendapatan dan belanja, pada dasarnya dapat dipahami karena ada berbagai sumber yang dapat digunakan untuk menutupi defisit. “Namun kami Fraksi Partai Golkar tetap mengingatkan agar Sdr. Pj. Gubernur beserta jajaran bekerja keras guna untuk merealisasikan rencana pendapatan yang telah disusun mengingat APBD kita tengah terbebani pembayaran cicilan utang dan situasi dunia yang tidak baik-baik saja,” ujar Tri Candra Arka.

Berkenaan dengan pendapatan daerah yang dicatat sebagai pendapatan daerah, khususnya pendapatan daerah yang bersumber dari kerja sama pada proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung dan perpanjangan kontrak aset Pemprov Bali di Nusa Dua yang nilainya sekitar Rp 1,2 triliun, Fraksi Golkar mencermati sejak awal kebijakan pencatatannya sebagai pendapatan daerah sudah tidak benar sesuai dengan sistem akuntansi pemerintahan, karena sistem pencatatan pendapatan daerah menganut cash basis bukan accrual basis.

Pendapatan dicatat sebagai pendapatan daerah hendaknya dicatat kalau sudah benar- benar dan riil diterima di kas daerah (cash basis). Di sisi lain, kerja sama PKB dan kontrak aset Pemprov Bali yang belum diyakini bisa menjadi pendapatan atau “baru akan”, sudah dicatat sebagai pendapatan. “Untuk hal tersebut kami Fraksi Partai Golkar mengusulkan koreksi dan pembenahan. Karena kekeliruan itulah yang mengakibatkan defisit yang harus kita tanggung bebannya saat ini,” kata politisi Dapil Badung tersebut.

Terkait dengan rencana penyertaan modal Rp158 miliar lebih, Fraksi Partai Golkar mengingatkan Pemprov Bali agar penyertaan modal pemerintah daerah benar-benar dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. Untuk mencapai tujuan tersebut. Penyertaan modal pemerintah hendaknya dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel. (Pbm1)


TAGS :

Komentar