Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sekarini Ditempatkan di Komisi IV, DPRD Badung Matangkan Tatib, Tata Cara Beracara dan AKD

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Sunarta memimpin rapat untuk mematangkan soal tatib, tatacara beracara dan AKD, Senin (21/10/2024).

Badung PorosBali.com- DPRD Badung, Senin (21/10/2024) juga menggelar rapat paripurna internal untuk mematangkan alat kelengkapan Dewan (AKD), tata tertib, serta tata cara beracara. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra dan Wakil Ketua III, Made Sunarta. Rapat tersebut juga dihadiri mayoritas anggota DPRD Badung periode 2024-2029.

Saat membahas AKD, anggota DPRD Badung hasil pergantian antarwaktu Ni Luh Putu Sekarini ditempatkan di Komisi IV yang membidangi kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, agama budaya dan sebagainya. Anggota DPRD Badung pengganti Putu Alit Yandinata ini akan bergabung di Komisi IV di bawah komando Ketua Nyoman Graha Wicaksana.

Dalam pembahasan tata tertib, khususnya di pasal 51 poin 2 disebutkan, ketentuan yang sudah diatur hanya boleh diubah lewat rapat paripurna. Jika ada kondisi mendesak perlu ada perubahan, tentu memerlukan waktu dan proses yang agak panjang. Karena itu, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti berharap ada klausul pimpinan DPRD dapat mengoreksi, menambahkan atau mengeliminir ketentuan tersebut.

Saat dihubungi seusai rapat paripurna internal, Wakil Ketua I DPRD Badung AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra tak menampik rapat paripurna internal tersebut membahas tiga agenda. Ketiganya adalah tata tertib, tata cara beracara, serta alat kelengkapan Dewan. “Khusus untuk tata tertib sudah disepakati, jika ada perubahan yang mendesak, pimpinan disepakati untuk bisa mengambil kebijakan,” tegasnya.

Baca Juga: Gantikan Alit Yandinata, Putu Sekarini Resmi Diangkat PAW DPRD Badung 2024-2029

Sementara untuk AKD, ungkap politisi Partai Golkar asal Kerobokan Kuta Utara tersebut, salah satu menempatkan anggota baru hasil pergantian antarwaktu (PAW) yakni Putu Sekarini duduk di Komisi IV DPRD Badung. Komisi ini menangani persoalan pendidikan, kesehatan, sosial, kesejahteraan, budaya dan agama dan bidang-bidang lainnya.

Ditanya mengenai tata cara beracara, ujar Nadhi Putra, belum ada kesepakatan. Agenda ini masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut. “Belum ada kesepakatan, karena masih harus melakukan kajian dan perbandingan dengan di kabupaten/kota lainnya,” tegasnya.(Pbm2)


TAGS :

Komentar