Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pemkot Denpasar Siap Gelar Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja Tahun 2024

Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Duta Kota Denpasar pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI Tahun 2024. (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Lomba Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Tahun 2024 ini. Kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 dan 25 September 2024 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar ini merupakan upaya menjaring bibit-bibit seniman Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Kota Denpasar.

Kadisbud Kota Denpsar, Raka Purwantara didampingi Kabid Kesenian, I Wayan Narta saat diwawancarai Selasa (17/9) menjelaskan, Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali. Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar akan menyelenggarakan Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal. Hal ini dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada para generasi muda menujukkan tehniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang.

“Dari kegiatan ini nantinya diharapkan  muncul bibit-bibit Penari Barong Ket dan Pemain Kendang yang handal, serta dikemudian hari akan berguna untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar, baik untuk ngayah ataupun kompetisi dan lomba-lomba,” terangnya

Secara teknis, Wayan Narta menambahkan, Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan saling keterkaitan. Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 16 pasang Juru Kendang dan Juru Bapang Barong Ket.

Baca Juga: Puncak Karya Ngenteg Linggih di Parahyangan Kantor Bapenda Kota Denpasar Berlangsung Khidmat

“Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota Denpasar yang berusia 15 - 28 Tahun saat lomba dilaksanakan pada 24-25 September 2024 mendatang,” jelasnya

Narta menekankan, Peserta Lomba Tari Bapang Barong dan Tukang Kendang yang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba. Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni Pepeson Gilak Bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok dengan Pengadeng atau pelayon, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 18 sampai 20 menit.

“Administrasi dan kelengkapan Identitas diri peserta wajib dikumpulkan, hal ini mengingat terdapat sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas, Tehnik, Suara Kendang, Kreativitas dan Penampilan menjadi fokus penilaian, dan nantinya pemenang lomba yang terdiri atas Juara I, II, III dan Harapan I untuk masing-masing kategori, yakni Barong Ket dan Kendang Tunggal akan mendapatkan Piagam Penghargaan serta hadiah sejumlah uang,” jelasnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar