Pemkot Denpasar Siap Realisasikan 18 Unit Rumah Layak Huni Pada APBD Perubahan 2024
Denpasar, PorosBali.com- Keberhasilan Pemkot Denpasar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) membuat program prioritas pro rakyat dapat terus direalisasikan. Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2024, Pemkot Denpasar melalui Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kembali siap merealisasikan 18 Unit Rumah Layak Huni (RLH).
Kadis Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja saat dikonfirmasi Selasa (13/8) menjelaskan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan atau hunian bagi masyarakat Kota Denpasar yang berstatus kurang mampu. Upaya untuk mengentaskan kemiskinan terintegrasi dapat dioptimalkan, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Lebih lanjut dijelaskan, pada APBD Induk Tahun 2024 ini Pemkot Denpasar telah merancang untuk merealisasikan total 17 Unit dengan menyasar Rumah Tidak Layak Huni masyarakat kurang mampu. Sedangkan pada APBD Perubahan, kembali direalisasikan Bantuan Rumah Layak Huni 18 unit dengan anggaran per unit Rp 90 juta. Selain itu, terdapat pula Bantuan Rumah Layak Huni yang berstatus CSR, yakni dari REI Bali 2 unit dan Himpera Bali 2 unit. Total Bantuan RLH selama Tahun 2024 sebanyak 39 unit.
Baca Juga: Pantau Tumbuh Kembang Anak, Pemkot Denpasar Serahkan Alat Bantu BKB Kit Stunting
“Hal ini merupakan atensi Bapak Walikota dan Wakil Walikota untuk secara berkelanjutan dirancang bantuan, sehingga perbaikan rumah dapat lebih baik lagi, dan mencapai rumah sehat yang layak huni secara berkelanjutan,” katanya.
Dikatakannya, selain memberikan bantuan fisik berupa bangunan, Pemerintah Kota Denpasar dengan menggandeng perumda dan berbagai pihak juga turut melengkapi bantuan dengan perabot rumah tangga. Bantuan ini mulai dari kasur, seprei, kompor gas, gas LPG 3 kg dan almari. Hal ini sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kedepannya akan terus ditingkatkan.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan realiasi bantuan bedah rumah ini, pembangunan juga mengedepankan stil Bali sebagai identitas budaya dalam bangunan di Bali. Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ornamen Bali seperti ikuh celedu dan bentala pada bangunan atap.
Terkait penetapan penerima, Cipta Sudewa mengatakan bahwa penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni ini telah melalui berbagai tahapan dan verifikasi. Hal ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk selanjutnya diverifikasi oleh Tim dan dianggarkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terkait pengerjaan fisik. (Pbm2)
Komentar