Puspa Negara Pastikan Gerindra Bentuk Satu Fraksi di DPRD Badung
- 06 Agustus 2024
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Anggota DPRD Badung dari Partai Gerindra Wayan Puspa Negara SP, M.Si, memastikan partai berlambang burung garuda tersebut membentuk fraksi secara mandiri di DPRD Badung. “Dengan empat kursi, kami sudah bisa membentuk satu fraksi,” tegasnya saat ditemui di DPRD Badung, Selasa (6/8/2024).
Dia menguraikan, syarat bisa membentuk fraksi secara mandiri apabila anggotanya ada di semua komisi. Sebelumnya diputuskan, jika anggota DPRD berjumlah 40-45 kursi, jumlah komisinya hanya empat yakni Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV. “Karena komisi ada empat, otomatis 4 orang anggota Dewan cukup membentuk satu fraksi. Untuk kita di Partai Gerindra, untuk satu fraksi itu sudah cukup,” tegas Puspanegara.
Saat dikatakan, Partai Gerindra berhak atas kursi Wakil Ketua DPRD Badung karena menjadi pemenang ketiga dalam perhelatan pileg beberapa waktu lalu sehingga anggota otomatis menjadi hanya 3 orang, Puspa Negara menegaskan, keempat anggota ini tidak dibagi satu untuk pimpinan dan 3 anggota. “Tidak, karena secara personal. Ukurannya person to person. Ini berdasarkan tatib lama sebelum kita bicara tatib yang baru itu absolut bisa membentuk satu fraksi,” ujarnya.
Saat dipertegas lagi bahwa ketika sudah salah satu menjadi pimpinan, otomatis ada komisi yang kosong atau tidak ada perwakilan anggota di satu komisi, Puspa Negara menegaskan, salah satu anggotanya menjadi pimpinan bukan ketua. Ketika pimpinan, dia bisa ke mana-mana. Misalnya wakil ketua ditugaskan untuk Bamus atau Banggar atau ditugaskan pada rapat-rapat komisi. Walau nanti tidak ada perwakilan di salah satu komisi, menurutnya, tidak masalah karena anggota Dewan ada spesialis yang generalis.
Menurutnya, pelayanan publik itu tak terbatas. Artinya ketika ditugaskan di Komisi III yang menangani persoalan pendapatan daerah, anggota Dewan tersebut juga harus bisa memberi pelayanan lainnya seperti masalah jalan atau infrastruktur lainnya. “Anggota DPRD harus mampu memberikan fasilitasi yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat,” ungkap politisi Gerindra dari Legian Kuta tersebut.
Baca Juga: Kurun Waktu 2019-2024, DPRD Badung Hasilkan 78 Peraturan Daerah
Saat ditanya peluang koalisi dengan Partai Demokrat untuk membentuk satu fraksi, Wayan Puspa Negara menegaskan, dulu Gerindra membentuk satu fraksi jelas tidak bisa. Karena anggotanya hanya dua. Kebetulan anggota Demokrat juga dua sehingga mereka bergabung membentuk satu fraksi yakni Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat). “Sekarang mandiri, kita kan sudah bisa membentuk satu fraksi,” katanya.
Bagaimana dengan partai lain yang tidak bisa membentuk fraksi karena jumlahnya kurang dari empat? “Itu tergantung mereka. Mereka mau gabung ke mana itu urusan mereka,” tegasnya.
Walau begitu, Puspa Negara mengingatkan, kita (Grindra dan Demokrat) ada di Koalisi Indonesia Maju (KIM), ya selayaknya kalau kita mau linier, ya kita bersama-sama untuk membangun Badung ini berdasarkan apa yang disepakati pemimpin-pemimpin kita di pusat. “Kita harus concern, karena KIM ini sebuah kekuatan besar yang faktanya bisa memenangkan Pak Prabowo sebagai Presiden,” ungkapnya.
Dia menegaskan, walau sudah mandiri bisa membentuk fraksi, Puspa Negara menyatakan, Gerindra tidak akan menutup diri bagi partai lain untuk bergabung. Semakin banyak elemen yang bergabung, tentu saja fraksi akan makin kuat.
Soal siapa yang akan berpeluang menjadi pimpinan DPRD Badung dari Partai Gerindra, Puspa Negara menegaskan, semua sudah ditentukan oleh pimpinan di pusat Jakarta maupun dari DPD Bali. “Makanya saya katakan, saya patuh pada linieritas pimpinan. Apa pun perintah dari pusat, kemudian perintah dari DPD, kami patuh, kami tunduk dan kami akan laksanakan,” tegasnya. (Pbm2)
Komentar