Fraksi Partai Golkar DPRD Badung Minta Pemerintah Cermat Tentukan Proyeksi Pendapatan
- 30 Juli 2024
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Fraksi Partai Golkar DPRD Badung dalam pandangan umumnya yang dibacakan langsung ketuanya Gusti Ngurah Saskara meminta pemerintah berhati-hati dan cermat dalam menentukan proyeksi pendapatan pada Perubahan APBD Badung 2024. Jika proyeksi ini tak tercapai, dinilainya, akan memberikan dampak langsung kepada formulasi belanja utamanya terhadap program-program yang telah dirancang oleh OPD.
Hal itu diungkapkannya di depan rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan PU fraksi-fraksi terhadap dua raperda yang diajukan pemerintah. Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan APBD 2024 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata tersebut dihadiri Bupati Nyoman Giri Prasta dan Wabup Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa dan Made Sunarta beserta anggota DPRD Badung lainnya, dan Sekda Wayan Adi Arnawa bersama pimpinan OPD. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri ratusan undangan lainnya.
“Penyampaian PU Fraksi Partai Golkar terhadap rancangan peraturan daerah merupakan bentuk dan wujud pengabdian serta tanggung jawab konstitusi yang dilimpahkan kepada kami guna memberikan masukan, saran, dan pertanyaan untuk menentukan strategi serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Badung di masa yang akan datang,” tegasnya.
Terhadap Raperda tentang APBD Perubahan 2024, katanya, pendapatan daerah dirancang Rp 11,2 triliun meningkat 17,76% dari APBD (induk) 2024. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) dirancang Rp 10,2 triliun meningkat 19,84% dari APBD (induk) tahun anggaran 2024. Belanja daerah dirancang Rp 12,1 meningkat 25,83% dari APBD (induk) tahun anggaran 2024.
Fraksi Partai Golkar pun memberikan sejumlah catatan strategis terhadap target pendapatan daerah yang dirancang Rp 11,2 triliun mengalamai peningkatan 17,76% dari APBD (induk) 2024. “Perspektif kami, ini sebuah estimasi peningkatan yang luar biasa,” ujarnya.
Berdasarkan sebuah data, ujarnya, pendapatan per Juni 2024 baru mencapai Rp 2,97 triliun. Untuk itu, fraksi terbesar kedua di DPRD Badung ini minta penjelasan indikator yang dijadikan rujukan untuk mencapai proyeksi pendapatan daerah tersebut.
Baca Juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Minta Pemerintah Lakukan Efisiensi
Dengan sisa waktu satu semester, pihaknya sangat setuju untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam memproyeksikan capaian pendapatan pada Perubahan APBD tahun 2024. “Jika proyeksi pendapatan tersebut terealisasi tidak mendekati target dari proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran perubahan 2024, tentu akan memberikan dampak langsung kepada formulasi belanja pada tahun anggaran perubahan 2024, utamanya terhadap program-program yang telah dirancang oleh OPD. Jika hal tersebut terjadi harapan kami agar rasionalisasi anggaran dapat dilakukan secara proporsional,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar menilai akan lebih selaras jika Perubahan APBD tahun 2024 juga diharmonisasi dengan rancangan KUA-PPAS tahun 2025, yakni akan lebih terlihat performance jenjang peningkatan APBD dari tahun 2024 ke tahun 2025 yang posturnya didasarkan oleh perencanaan proyeksi yang akurat. Tentu hal ini mencerminkan prinsip keberlanjutan peningkatan postur anggaran dari tahun ke tahun.
Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, katanya, dirancang dengan harapan untuk memajukan kesejahteraan umum melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman sehingga dapat mewujudkan pemenuhan hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta menjamin kepastian bermukim. Di samping itu, penanganan rumah pada kawasan bencana memang bertujuan untuk memberikan perlindungan untuk pemenuhan tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak bencana alam melalui tahapan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
“Perancangan raperda tersebut di atas telah melalui berbagai tahapan dan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan oleh peraturan. Karena itu, pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tegas politisi dari Dapil Abiansemal tersebut. (Pbm2)
Komentar