Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sidang Paripurna DPRD Badung: Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024 Ditetapkan

Sudah final, Ketua DPRD Badung menandatangani KUA PPAS Perubahan Badung 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (24/7/2024). (foto/Ist)

Badung, PorosBali.com- Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Rabu (24/7/2024) menghadiri rapat paripurna DPRD Badung untuk membahas kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan 2024. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta menyatakan KUA PPAS Badung Perubahan 2024 sudah final.

Selain Bupati Giri Prasta, acara tersebut juga dihadiri Wabup Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Hadir juga perwakilan Forkopimda Badung, staf ahli DPRD dan staf ahli fraksi serta ratusan undangan lainnya.

Ditanya usai mengikuti rapat paripurna, Bupati Giri Prasta menyatakan, hari ini pihaknya menyelesaikan agenda sidang kedua di tahun 2024 ini untuk pembahasan KUA dan PPAS APBD perubahan tahun 2024. Bupati pun mengaku memperoleh masukan yang konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD Badung untuk sebuah penyelarasan. “Bagaimana membuat postur APBD yang bagus dan kemampuan keuangan daerah akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Baca Juga:DPRD Badung Tutup Rapat Paripurna, Sepakati Tiga Raperda dan Satu Dokumen Penganggaran

Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, pihaknya sudah melakukan finalisasi dalam pembahasan KUA PPAS Perubahan 2024. Berdasarkan hasil pembahasan itu, dapat disepakati bahwa pendapatan dalam APBD perubahan tahun 2024 sebesar Rp 11,294 triliun. Kemudian ada defisit Rp 839,611 miliar dan nanti akan ditutupi dari beberapa efisiensi yang akan dilakukan.

Dari pembahasan final KUA PPAS Perubahan ini, ujar Parwata, belanja menjadi Rp 12,288 triliun. Dari hasil pembahasan Badan Anggaran, sudah ada efisiensi Rp 14 miliar dari belanja pegawai, kemudian belanja transfer dihemat Rp 90 miliar. Hasil penghematan ini akan digunakan untuk melakukan penyetoran modal ke Bank BPD Bali sebesar Rp 100 miliar sebagai tambahan modal Kabupaten Badung dan sebagai pemegang saham mayoritas.

Pihaknya komitmen untuk melunasi penyertaan modal Rp 1,8 triliun. Di anggaran berikutnya di tahun 2025, dia minta pemerintah membuat matrik, berapa anggaran yang dipasang tiap tahunnya untuk tambahan modal BPD ini yang batas penyetorannya hingga tahun tahun 2031. Kami wajibkan pemerintah untuk melakukan jadwal atau scedule matrik penyetoran tiap tahun anggaran. Ini sebagai bentuk bagaimana pemerintah Badung bersama DPRD melakukan terobosan kembali untuk menggali sumber-sumber pendapatan lainnya di luar PHR dan BPHTB. (Pbm2)


TAGS :

Komentar