Wabup Suiasa Beri Jawaban Pemerintah Terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Badung
- 15 Juli 2024
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Wabup Suiasa menghadiri rapat paripurna, penyampaian jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Senin (15/7). Adapun pembahasan dalam sidang tersebut di antaranya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.
Turut hadir dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, Sekda Adi Arnawa, jajaran anggota DPRD Badung, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung dan jajaran Forkopimda Badung.
Wakil Bupati Suiasa menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan penjelasan dan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung terhadap satu dokumen rancangan penganggaran daerah dan tiga ranperda. Satu di antara tiga dari ranperda merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Badung yang mana masukan, pendapat dan saran yang begitu sangat konstruktif serta juga sangat kritis yang diberikan oleh DPRD Badung.
“Saya mewakili Bupati dan atas nama Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi dan penghargaan atas kecermatan dan ketajaman analisis yang bersifat konstruktif yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD Badung dan menjadi pemantik bagi Pemkab Badung untuk melakukan penajaman dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang nantinya akan dipergunakan untuk perencanaan dan kegiatan pada tahun 2025 dan juga RPJPD 2025-2045. Ini akan menjadi acuan yang sangat prinsip dan yang sangat konstitusional dan berbagai masukan Dewan itu telah kami adopsi dan telah kami akomodir. Tentu itu akan kita tuangkan secara eksklusif formal, sehingga menjadi ketetapan hukum yang konstitusional yang kemudian hasil sebagai dasar untuk pengambilan keputusan bersama antara pemerintah dengan DPRD Badung,” ujarnya.
Baca Juga: Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Pemaparan MRT
Empat dokumen itu, lanjut Suiasa, akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan verifikasi lanjutan sehingga nantinya akan dapat diputuskan menjadi peraturan kepala daerah. Pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja Dewan yang benar-benar telah memberikan suatu masukan dan juga suatu pandangan yang sangat responsif terhadap kegiatan-kegiatan di Pemerintah Kabupaten Badung.
“Semoga ini bisa berkelanjutan terus, bisa bersinergi antara pemerintah dengan DPRD Kabupaten Badung. Ini bisa terjaga dan terkawal dengan sebaik-baiknya untuk masa depan yang semuanya mengarah dalam rangka perbaikan pembangunan masa depan Kabupaten Badung dan juga peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan untuk masyarakat Badung di masa depan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, seluruh fraksi baik Fraksi Badung Gede, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Golkar telah mendengarkan jawaban pemerintah yang semua sudah disampaikan dalam tanggapan dan usulan. Fraksi PDI Perjuangan memperlihatkan secara kongkret wajah Kota Mangupura, kemudian masalah air bersih, dan masalah terkait persampahan.
Demikian pula Fraksi Golkar menyampaikan dalam pandangannya untuk membuat satu ekosistem perekonomian yang lebih maju, infrastruktur dan sama halnya Fraksi Badung Gede beberapa hal yang menjadi catatan yaitu jalan, trotoar, sampah dan beberapa kemacetan.
“Jadi dalam tanggapan yang disampaikan pemerintah dalam mekanisme tertinggi keputusan dalam rapat paripurna sudah memiliki komitmen dan kita akan menunggu realisasi daripada apa yang diharapkan dalam APBD 2025 agar betul-betul pemerintah ke depan mengawal dengan baik sehingga Badung ini akan lebih maju ekonominya, kemudian masyarakatnya semua bahagia dan sejahtera. Jadi harapan kita yang menjadi jawaban pemerintah itu komitmennya dilanjutkan melalui APBD 2025,” ungkapnya. (Pbm2)
Komentar