DPRD Badung Tetapkan Perda Inisiatif Pelestarian Tanaman Lokal Bali
- 15 Juli 2024
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- DPRD Kabupaten Badung menerima Jawaban Pemerintah (Japem) Kabupaten Badung yang linier dengan hasil audit BPK RI. Untuk itu, Pansus DPRD Kabupaten Badung menetapkan Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali menjadi Perda.
Karena bagaimanapun juga, hal ini sebagai Perda Inisiatif yang digagas oleh Pimpinan dan Anggota Dewan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung Made Sunarta dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika di Ruang Rapat Gosana II Lantai II, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 15 Juli 2024.
Menurutnya, pelestarian alam lingkungan perlu dijaga secara bersama-sama, karena hal itu menyangkut tanaman lokal Bali yang harus dirawat dengan baik.
Terkait KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung tahun 2025, Putu Parwata menyebutkan DPRD Badung telah menyepakati mengenai Pendapatan Asli Daerah itu Kabupaten Badung sebesar Rp 10,4 Trilyun lebih dan operasionalnya menjadi Rp 10,6 Trilyun.
"Jadi, ada kenaikan biaya lagi sekitar Rp 115 Milyar dan ini kami telah mendapatkan keyakinan dari apa yang disampaikan oleh Sekda Badung sebagai Ketua TAPD," paparnya.
Untuk itu, pihaknya berharap apa yang telah disepakati bersama ini akan bisa lebih bermanfaat dengan baik, pada tahun 2025 nanti.
Baca Juga: DPRD Badung Terima Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
"Harapan kami sinergitas antara Pemerintah dan DPRD Badung sejalan, sehingga kesejahteraan masyarakat berkelanjutan dan berkeadilan itu bisa dilaksanakan secara bersama-sama lebih baik lagi," pungkasnya.
Untuk memastikan pendapatan itu tercapai, lanjutnya sebelum dilakukan Rancangan KUA-PPAS disebutkan adanya beberapa indikator meliputi ekonomi makro, pertumbuhan PDRB dan lain sebagainya.
"Hal itu juga bisa dilihat dari trend pendapatan 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023. Nah, ini Khan kita record. Ternyata, semua proyeksi-proyeksi kita tercapai," jelasnya.
Atas keberanian Pemerintah, pihaknya dari DPRD Badung akhirnya sepakat menjadi Rp 10,5 Trilyun, dikarenakan adanya trend yang naik bersumber dari kenaikan tingkat pariwisata.
"Selain itu, juga ada investasi daripada pariwisata semakin meningkat serta tumbuhnya pertanian dan UMKM menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapatan Daerah. Nah inilah yang membuat kami di DPRD yakin apa yang disampaikan sejalan dengan pikiran kita. Semoga lebih baik lagi," tutupnya. (Pbm2)
Komentar