Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali Bekuk Tiga Pelaku Curanmor
- 08 Juli 2024
- Hukum & Kriminal
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian (curanmor) dengan 2 tempat kejadian berbeda. Pertama kejadian diketahui pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 wita di Area Parkir Warung Grosir yang beralamat di Jalan Palapa 6, Gang Taman Suci Sesetan, Denpasar Selatan. Kedua, pada 23 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 wita di depan Laundry Bayue di Jalan Palapa XI Perum Puri Arta Blok 1 B Sesetan, Denpasar Selatan.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (7/7/2024) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Pertama berinisial ST laki-laki (32 tahun) asal Jakarta Selatan, kedua berinisial FR laki-laki 21 tahun asal Jakarta Utara, dan yang ketiga berinisial MR Laki-laki 22 tahun yang berasal dari Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Polda Bali Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78
Dirinya menyampaikan, dari hasil pengungkapan ketiga terduga pelaku Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam DK 3695 EAC, 1 unit Sepeda Motor Honda Vario 125 warna Merah DK 2441 AEK, 1 unit Sepeda Motor Honda Scoppy warna hitam merah (sarana digunakan mencuri), 2 buah kunci sepeda motor (kupal), 2 unit HP dan plat nopol serta buku servis.
“Modus operandi terduga pelaku mencari sepeda motor yang dalam keadaan tidak dikunci stang. Kemudian bersama-sama membawa sepeda motor tersebut ke tukang kunci untuk dibuatkan kunci palsu, lalu dijual dan hasilnya dibagi,” paparnya sembari menambahkan, saat ini para pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk proses penyidikan kasus lebih lanjut. (Pbm4)
Komentar