Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Renon, 47 Orang KTP Luar Bali
- 15 Juni 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Kelurahan Renon menggelar pendataan penduduk non permanen di seluruh wilayah Kelurahan Renon pada, Jumat (14/6) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaharui data penduduk, dan memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah tersebut.
Lurah Renon, I Gede Suweca menyampaikan, penertiban ini dilaksanakan di beberapa lingkungan, yakni Lingkungan Peken, Lingkungan Tengah, Lingkungan Pande, Lingkungan Kaja, dan Lingkungan Kelod.
Baca Juga: WHDI Kota Denpasar Kembali Gelar Pelatihan Banten Otonan Tumpeng Pitu
Dalam pendataan tersebut, tercatat 13 orang dengan KTP Luar Kota Denpasar dan sebanyak 47 orang penduduk dengan KTP luar Bali. Pendataan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah dan persebaran penduduk non permanen di Kelurahan Renon, serta membantu dalam pengambilan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
"Kami melakukan pendataan untuk memastikan bahwa semua penduduk non permanen terdata dengan baik. Ini penting untuk ketertiban administrasi dan keamanan di wilayah kami," ujar I Gede Suweca. (pbm2)
Komentar