Polisi Amankan WNA Viral yang Ngamuk di C Cafe Jimbaran
- 31 Mei 2024
- Hukum & Kriminal
- Badung
Badung, PorosBali.com- Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar gerak cepat mengamankan WNA yang sempat viral di medsos karena ngamuk di C Cafe kawasan Jimbaran, Badung, Kamis (30/5/2024).
Dalam keterangan tertulisnya, dia menyampaikan kronologis kejadian. Kejadian ini diperkirakan terjadi pada Rabu, 29 Mei sekitar pukul 13.30 Wita bertempat di C Cafe di Jalan Uluwatu II No.54, Jimbaran, Kabupaten Badung.
Mengutip beberapa saksi, dirinya melanjutkan, sekitar pukul 13.30 Wita seorang laki laki WNA memasuki C Cafe dengan memesan espresso dan roti. Setelah melakukan pemesanan, WNA tersebut meminjam sebuah korek api ke staf C Cafe dan kemudian merokok di dalam ruangan ber-AC. Mendapati WNA tersebut merokok di dalam ruangan ber-AC, staf C Cafe memberitahukan baik-baik agar merokok di luar cafe atau di area tempat khusus merokok. WNA tersebut justru tersinggung dan mengamuk dan menghancurkan properti cafe seperti mesin kopi, mesin kasir, laptop, gelas dan beberapa barang lainnya.
Baca Juga: Kepolisian Lakukan Mediasi Terkait Video Viral Perkelahian di Pantai Kuta
“Setelah merusak properti di dalam C Cafe, WNA tersebut juga menyerang beberapa orang yang berada di areal parkir C Cafe. Setelah itu pergi berlalu begitu saja,” cetusnya.
Dirinya menyebutkan, berdasarkan video perusakan dan keterangan saksi di TKP, pada Rabu 29 Mei sekitar pukul 23.17 Wita, gerak cepat tim Opsnal Polsek Kutsel berhasil mengamankan seorang WNA terduga pelaku perusakan C Cafe di Jalan Uluwatu II Gang Sudamala No 2 Jimbaran. “Dengan identitas terduga pelaku atas nama Mpdnes, laki-laki, 37 tahun, WNA asal Brazil,” cetusnya.
Dirinya memaparkan, selain mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut, Tim Opsnal Polsek Kutsel juga mendatangi TKP, memeriksa korban dan saksi-saksi, mengecek CCTV dan mengamankan barang bukti yang ada. “Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek data pelaku,” tutupnya. (pbm4)
Komentar