Sekda Alit Wiradana Hadiri Pelantikan Panwaslu Kecamatan Se-Kota Denpasar
- 25 Mei 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana melantik secara resmi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Denpasar untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Inna Sindu Beach, Sanur, Sabtu (25/5). Pelaksanaan pelantikan yang dilanjutkan dengan bimbingan teknis tersebut disaksikan Sekda Ida Bagus Alit Wiradana I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kota Denpasar, Ketua MDA Kota Denpasar AA Ketut Sudiana, Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggreni, Komisioner Bawaslu Kota Denpasar serta undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana dalam sambutannya menjelaskan, Pilkada merupakan tonggak penting kehidupan berdemokrasi. Karena itu, menjadi penting bagi semua pihak termasuk masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada ini.
Dijelaskan, Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk Panwaslu Kecamatan memiliki peran yang sangat vital dalam menentukan keabsahan pelaksanaan tahapan pilkada. Dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas, diharapkan seluruh proses Pilkada dapat berjalan secara adil, transparan dan demokratis.
Pihaknya menekankan, jajaran Bawaslu termasuk Panwaslu Kecamatan dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas. Hal ini mengingat netralitas pengawas pemilu merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Laksanakan Foging Focus di Kelurahan Penatih
“Kami mengingatkan agar Panwaslu Kecamatan bersama jajaran agar meneguhkan integritas, sehingga dapat menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Mari kita bekerja sama dengan semangat tinggi dan tanggung jawab dalam menjaga demokrasi, serta memastikan pilkada berlangsung lancar, adil, jujur, aman dan transparan,” ujarnya.
Sekda Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, Pilkada Tahun 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota atau Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024. Pihaknya memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Denpasar. Hal ini lantaran telah mampu melaksanakan tahapan dengan menuntaskan seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan sehingga pada saat ini dapat dilaksanakan pelantikannya.
Dikatakannya, dengan telah dilantiknya Panwaslu Kecamatan, diharapkan segera dapat melaksanakan tugasnya sesuai tahapan pemilu yang telah direncanakan, dengan harapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik dan sukses.
“Dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam (menyama braya), semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi filosofi kuat dalam menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024. Semoga Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, dan mari kita dukung dan sukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya. (pbm2)
Komentar