Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Kendaraan Operasional untuk Pengadilan
- 17 Mei 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Nyoman Giri Prasta mengatakan, pemberian hibah kendaraan operasional merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjalin kerja sama yang baik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bali. Hibah yang diserahkan Bupati Giri Prasta berupa 1 unit Toyota Alphard dan 1 unit Minibus Isuzu Elf atau total senilai Rp 2,3 miliar lebih untuk menunjang kegiatan operasional di Pengadilan Tinggi Denpasar. Selain itu, diserahkan 2 unit Toyota Innova Zenix dan 1 unit Isuzu Elf senilai Rp 2 miliar lebih sebagai penunjang kegiatan operasional di Pengadilan Negeri Denpasar.
Penyerahan hibah tersebut dilaksanakan murni demi kelancaran kebutuhan pelayanan hukum masyarakat Pulau Bali. “Kami di Kabupaten Badung menjalankan 6 prinsip dasar pelaksanaan pembangunan yakni pro growth, pro job, pro poor, pro culture, pro environment, dan pro law enforcement. Berdasar dengan pro law enforcement, jadi yang kami kerjakan ini berorientasi berdasarkan regulasi dan ini betul-betul kami pedomani untuk menjalankan hingga saat ini hingga berjalan dengan baik,” jelas Bupati Giri Prasta di Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis (16/5).
Bupati Giri Prasta mendukung penuh serta mendorong pelaksanaan penegakan keadilan untuk masyarakat Indonesia, Bali, dan Badung, yang membutuhkan keadilan yang betul-betul adil sehingga harus didukung dengan sarana dan prasarana memadai. “Kami berkeyakinan, masyarakat di Pulau Dewata ini perlu aman dan nyaman yang harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Jika infrastruktur di Bali sudah lengkap, kami kira proses pelayanan hukum dan peradilan itu bisa berjalan dengan baik. Tanpa ada infrastruktur yang baik, saya kira akan menjadi kurang optimal,” ujarnya.
Baca Juga: Ketua Dekranasda Badung Hadiri Peringatan HUT Ke-44 Dekranas di Kota Solo
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta menyampaikan rasa bangga dan terima kasih untuk Pemkab Badung melalui kebijakan Bupati Giri Prasta memberikan hibah kendaraan operasional. “Ini merupakan hal positif yang harus kita apresiasi bersama sehingga dengan adanya hibah ini kita bersinergi meningkatkan kinerja memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat Bali dan terus berkolaborasi dengan Kabupaten Badung untuk menjadikan Badung hebat, Badung juara,” ucapnya.
Penyerahan hibah kendaraan operasional ditandai dengan penandatanganan dokumen berita acara serah terima hibah dari Bupati Badung kepada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Denpasar serta penyerahan kunci kendaraan dan penyerahan cenderamata dari Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pengadilan Negeri Denpasar. Serah terima hibah tersebut disaksikan pula oleh Ketua PN Denpasar I Nyoman Wiguna, para pejabat tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pengadilan Negeri Denpasar, Hakim Ad Hoc, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, serta pimpinan OPD di Pemkab Badung. (pbm2)
Komentar