OJK Bali Gencarkan Program Kredit Untuk Pertanian
- 16 Mei 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBAli.com- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali terus mendorong pemanfaatan program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) untuk Pertanian guna semakin meningkatkan kesejahteraan petani.
“KPSP merupakan kredit/pembiayaan yang mencakup proses bisnis praproduksi hingga pascaproduksi pada sektor pertanian, khususnya subsektor pertanian tanaman pangan dan subsektor peternakan dengan karakteristik terintegrasi, aman, dan inklusif kolaboratif, yang dalam implementasinya dapat disesuaikan dengan prioritas masing-masing daerah,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu saat sosialisasi dengan ratusan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Bali di Gianyar, Senin (13/5) dalam acara Pekan Daerah (PEDA) XXVII KTNA Provinsi Bali Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bali.
Acara PEDA ini bertujuan meningkatkan motivasi petani, nelayan dan masyarakat pelaku agribisnis, dalam pengembangan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan, melalui kemitraan yang saling menguntungkan, serta menumbuhkembangkan minat generasi muda pada bidang pertanian dan perikanan. Hal ini selaras dengan salah satu program TPAKD yang saat ini sedang digencarkan OJK Provinsi Bali yakni implementasi Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian.
Baca Juga: OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Acara PEDA ini dihadiri Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dan Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa. Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan PEDA kali ini. “Saya menyambut gembira pelaksanaan PEDA ini, karena PEDA merupakan salah satu wahana bagi petani dan nelayan untuk mengukur keberhasilan yang telah dicapai selama ini, sekaligus ajang evaluasi dan bertukar pengalaman, informasi, serta teknologi,” kata Sang Made Mahendra Jaya.
Melalui sinergi yang kuat antara OJK, pemerintah, regulator, PUJK, dan pelaku usaha khususnya sektor pertanian, diharapkan dapat memperluas akses keuangan di daerah untuk mewujudkan kemandirian pangan, kestabilan harga, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk hasil pertanian.
Lebih lanjut, berdasarkan data, KPSP melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor pertanian yang telah disalurkan selama tahun 2024 hingga bulan Maret adalah Rp 362.667.000.000. KPSP ini akan terus dioptimalkan dengan memastikan adanya offtaker untuk menyerap hasil panen sehingga menumbuhkan kepercayaan industri jasa keuangan dalam memberikan pembiayaan. (pbm6)
Komentar